Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 10-06-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 287/Pid.B/2022/PN Ptk
Tanggal 31 Mei 2022 — Penuntut Umum:
FETTY HIMAWATI, SH
Terdakwa:
YANDHY ASNARIADI ALIAS ALAU BIN NANANG RIFADIN
4116
  • M E N G A D I L I;

    1. Menyatakan Terdakwa YANDHY ASNARIADI ALIAS ALAU BIN NANANG RIFADIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkansebagaimana dakwaan Pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh
    Penuntut Umum:
    FETTY HIMAWATI, SH
    Terdakwa:
    YANDHY ASNARIADI ALIAS ALAU BIN NANANG RIFADIN
Register : 25-10-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 29-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 1045/Pid.C/2018/PN Ptk
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RITA MARLITA, SH
Terdakwa:
YANDY ASNARDI
165
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa Yandhy Asnariadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Ketertiban Umum sebagaimana dalam dakwaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan Kurungan selama 3 (tiga
    CATATAN PERSIDANGANNomor 1045/Pid.C/2018/PN PtkCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan NegeriPontianak yang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acarapemeriksaan cepat dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : Yandhy Asnariadi;Tempat Lahir : Pontianak;Tanggal lahir : 12 September 1992;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kp. Selang Cau Kel. Wanasari Kec. CibelungBekasi;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Susunan Persidangan :Richmond P.B.
    Saksi Tessa S.Sanjaya, S.Kom, tidak disumpah;menerangkan bahwa mereka telah menangkap pasangan bukan suami istriberada di dalam ruangan tertutup di Kost Rawa Indah Pontianak;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan dalam perkara ini telah cukup,kemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negari Pontianak telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa Yandhy Asnariadi;Membaca surat dakwaan beserta suratsurat bukti dan keteranganlainnya;Mendengarkan
    Menyatakan terdakwa Yandhy Asnariadi telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar KetertibanUmum sebagaimana dalam dakwaan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan Pidanadenda sebesar Rp400.000, (empat ratus ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tidak dibayar maka diganti dengan Kurungan selama 3 (tiga)hari;3. Menetapkan Barang Bukti Berupa KTP dikembalikan kepada Terdakwa;4.