Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2012 — Putus : 06-12-2012 — Upload : 12-04-2013
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor Reg/102-K/PM.III-18/AD/IX/2012
Tanggal 6 Desember 2012 — Oditur Vs Praka Asperos Akollo
6460
  • Oditur Vs Praka Asperos Akollo
    PENGADILAN MILITER Ill18AMBON PUTUSAN Nomor : 102K / PM Ill18 /AD/ IX/ 2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl18 Ambon, yang bersidang di Ambon dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama secara In Absensia telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : ASPEROS AKOLLO200=Pangkat/Nrp : Praka/31010769520780. Jabatan : Ta Denmadam XVI/Pattimura. Kesatuan : Denmadam XVI/Pattimura.
    Halhal yang diterangkan oleh para Saksi di bawah sumpah.Tuntutan Pidana (Requisitor) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa :Terdakwa Praka Asperos Akollo Nrp. 31010769520780, bersalahmelakukan Tindak Pidana :Desersi.Sebagaimana yang diatur dan diancam dengan pidana yang tercantumdalam Pasal 87 ayat (1) ke2 Jo Ayat (2) KUHPM.
    Menetapkan barang bukti berupa : SuratSurat 22 nnn non nnn nnn nnn nen nen n nnn nnn nnnnns 3 (Tiga) lembar daftar foto copy absensi Denmadam XVI/Pattimuradari bulan January 2012 sampai dengan bulan Maret 2012 atasnama Terdakwa Praka Asperos Akollo Nrp. 31010769520780 TaDenmadam XvVI/Pattimura yang ditandatangani DankiwalDenmadam XVI/Pattimura An. Kapten Inf. Agus Suyudi Nrp.292001 4270870. 222222 nn anne en ene nenAgar tetap dilekatkan dalam berkas perkara yang bersangkutan.
    Bahwa Terdakwa Asperos Akollo adalah prajurit TNIAD yang padasaat melakukan perbuatan yang menjadikan perkara ini masih aktifdinas di Kesatuan Denmadam XVI/Pattimura dengan pangkat PrakaNrp.31010769520780 jabatan Ta Denmadam XVI/Pattimura. b.
    Serka David HutapeaNrp.21000127941178 terhadap Terdakwa Praka Asperos Akollokarena Terdakwa belum juga kembali ke Kesatuan Denmadam XVI/Pattimura. 2 2220 2002d. Bahwa Selama Terdakwa belum kembali ke Kesatuan Denmadam XVI/Pattimura Terdakwa tidak pernah menghubungi Kesatuan untukmemberitahukan keberadaannya dan pihak Kesatuan telah berupayamelakukan pencarian di tempattempat yang sering dikunjungi olehTerdakwa tetapi tidak ditemukan. e.
Register : 15-04-2011 — Putus : 28-06-2011 — Upload : 15-11-2011
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor Reg/33-K/PM.III-18/AD/IV/2011
Tanggal 28 Juni 2011 — * Pidana : Oditur Vs Praka Asperos Akollo
4919
  • * Pidana : Oditur Vs Praka Asperos Akollo
    PENGADILAN MILITER III 18AMBONPUTUSANNomor : 33K / PMIII18 / AD/ IV / 2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl 18 Ambon, yang bersidang di Ambon dalammemeriksa dan mengadili perkara pidanapada tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan sebagaimana tercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ASPEROS AKOLLO.Pangkat /Nrp : Praka / 31010769520780.Jabatan : Tabak Pan III Kiwal.Kesatuan : Denmadam XVI/Pattimura.Tempat, tanggal lahir : Piru, 15 Juli 1980
    Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa Asperos Akollosejak tahun 2005 saat Saksi dinas di KodamXVI/Pattimura sebatas hubungan atasan bawahan dantidak ada hubungan keluarga.2. Bahwa Saksi mengetahui Terdakwa di BPkan olehDandenmadam XVI/Pattimura ke Perwakilan KodamXVI/Pattimura di Jakarta pada tanggal 04 April 2010kemudian Terdakwa berdinas di Perwakilan KodamXVI/Pattimura sejak tanggal 10 April 2010.3.
    Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa Asperos Akollosejak tanggal 04 April 2010 di Jakarta pada saatTerdakwa berdinas di Perwakilan Kodam XVI/Pattimuradan tidak ada hubungan keluarga.2.
    Bahwa benar Terdakwa Asperos Akollo adalahseorang Prajurit TNI AD berpangkat PrakaNrp.31010769520780 dan pada saat perbuatan yangmenjadikan perkara ini berdinas di Perwakilan KodamXVI/Pattimura.Bahwa benar hal ini dikuatkan dengan = adanya11Surat Keputusan tentang Penyerahan Perkara dariDanrem 152/Babullah Nomor : Kep/ 128/ IV / 2011tanggal 04 April 2011, yang menyatakan Terdakwasebagai seorang Prajurit TNI AD berpangkat PrakaNrp. 31010769520780.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : ASPEROS AKOLLO,pangkat Praka, Nrp. 31010769520780, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai 2s Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara : selama 3 ( Tiga ) bulan.3.
Register : 29-07-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 24-09-2021
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 55-K/PM.III-18/AD/VII/2021
Tanggal 25 Agustus 2021 —
Terdakwa:
KOPTU ASPEROS TOMATALA
6414
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas ASPEROS TOMATALLA, Koptu NRP 31010768040680, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena Kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang Iain meninggal dunia.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana penjara selama 3 (tiga) bulan. Dengan masa percobaan selama 5 (lima) bulan.

    - 1 (satu) lembar foto copy STNK Spm jenis Suzuki Shogun Nopol DE 4602-AN warna Abu-abu Metalik Hitam a.n Asperos Tomatalla.

    - 1 (satu) lembar foto copy Sim C Umum Nomor 2117170200048 a.n Asperos Tomatalla.

    - 1 (satu) lembar foto copy BPKB Spm jenis Suzuki Shogun Nopol DE 4602-AN warna Abu-abu Metalik Hitam a.n Asperos Tomatalla.

    - 1 (satu) lembar Visum Et Repertum dari Puskesmas Perawatan Kairatu Desa Kamarian, Kec. Kairatu, Kab.

    Seram Bagian Barat Nomor : 11/VR/PK/lV/2021 tanggal 12 April 2021 a.n Terdakwa Asperos Tomatalla yang ditandatangani oleh dokter pemeriksa dr. Filologus Siwabessy SIP 440-06/Vl/R/SlP-20/DPMPTSP/2020.

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).


    Terdakwa:
    KOPTU ASPEROS TOMATALA
    PENGADILAN MILITER IIl18AMBON PUTUSANNomor: 55K/PM IIl18/AD/VII/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl18 Ambon, yang bersidang di Masohi dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkaraTerdakwa:Nama lengkapPangkat/NRPJabatanKesatuanTempat, Tgl. lahirJenis kelaminKewarganegaraanAgamaTempat tinggal: ASPEROS TOMATALLA: Koptu/31010768040680: Babinsa Desa Matapa Koramil 150206
    Seram BagianBarat Nomor : 11/VR/PK/IV/2021 tanggal 12April 2021 a.n Terdakwa Asperos Tomatallayang ditandatangani oleh dokter pemeriksadr.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas ASPEROS TOMATALLA,Koptu NRP 31010768040680, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana :Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan Lalu lintas yang mengakibatkan orang lainmeninggal dunia.2.
    Kairatu, Kab.Seram Bagian Barat Nomor : 11/VR/PK/IV/2021 tanggal 12April 2021 a.n Terdakwa Asperos Tomatalla yangditandatangani oleh dokter pemeriksa dr. FilologusSiwabessy SIP 44006/VI/R/SIP20/DPMPTSP/2020.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Register : 20-04-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 3-P/PM.III-18/AD/IV/2021
Tanggal 26 April 2021 —
Terdakwa:
KOPTU ASPEROS TOMATALA
9119
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: ASPEROS TOMATALA, Koptu NRP 31010768040680, terbukti bersalah melakukan pelanggaran: Mengemudikan kendaraan bermotor dijalan tidak dilengkapi dengan STNK atau STCKB yang ditetapkan"

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 14 (empat belas) hari.

    3.


    Terdakwa:
    KOPTU ASPEROS TOMATALA
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer II18 Ambon yang bersidang di Ambon dalam memeriksa dan mengadiliperkara Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah menjatuhkan putusan pada hari Senintanggal 26 April 2021 dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ASPEROS TOMATALAPangkat/NRP : Koptu/31010768040680Jabatan : Babinsa Desa Matapa Koramil 150206/TaniwelKesatuan : Kodim 1502/MasohiTempat, tanggal lahir : Kamarian, 1 Juni 1980Jenis kelamin > LakiLakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : ASPEROS TOMATALA, Koptu NRP31010768040680, terbukti bersalah melakukan pelanggaran alu lintas: Mengemudikankendaraan bermotor dijalan tidak dilengkapi dengan STNK atau STCKB yang ditetapkan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumiah Rp100.000,00 (seratusribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 14 (empat belas) hari.3.
Register : 18-05-2020 — Putus : 04-08-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN AMBON Nomor 176/Pid.B/2020/PN Amb
Tanggal 4 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
1.FITRIA TUAHUNS, S.H
2.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
Terdakwa:
CHARLES ASPEROS AHUA Alias CALE
610
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa CHARLES ASPEROS HAHUA Alias CALE tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    1.FITRIA TUAHUNS, S.H
    2.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
    Terdakwa:
    CHARLES ASPEROS AHUA Alias CALE
Register : 02-06-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 22-06-2022
Putusan PA Dataran Hunipopu Nomor 71/Pdt.P/2022/PA.Drh
Tanggal 22 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
342
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Arman Pulu bin Yusup Pulu) dengan Pemohon II (Nova Cristin Latumakulita binti Asperos Latumakulita) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2013 di Desa Lisabata, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku ;
    3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari seluruh biaya yang timbul akibat perkara