Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 01-07-2021
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 23/PID.SUS/2021/PT TTE
Tanggal 28 Juni 2021 — ASPENAS TOMO alias PATI
13153
  • ASPENAS TOMO alias PATI
    Nama lengkap : ASPENAS TOMO alias PATI;2. Tempat lahir : Lelilef Sawai;3. Umur/Tanggallahir : 41 Tahun/28 April 1979;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6.
    Akibat perbuatan terdakwa ASPENAS TOMO Alias PATI, korban anak NITFINAIBEKOP Alias IPIN mengalami 1 (satu) robekan hymen di arah jam 8.00.Sebagaimana Visum Et Repertum RSUD Weda NomorVISUM/58/VR/RSUD/X/2020 tanggal 07 Oktober 2020 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    Menyatakan Terdakwa ASPENAS TOMO alias PATI tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan KesatuPrimair dan Kesatu Subsidair;2. Membebaskan Terdakwa ASPENAS TOMO alias PATI dari dakwaan KesatuPrimair dan Kesatu Subsidair;3. Menyatakan Terdakwa ASPENAS TOMO alias PATI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk Anak untukmelakukan perbuatan cabul sebagaimana dalam dakwaan kumulatif keduaPenuntut Umum;4.
    Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Soasio yang mengadili perkara atasnama terdakwa ASPENAS TOMO Alias PATI telah menyalahi peraturanperundangundangan yaitu menjatuhkan pidana kepada terdakwa dibawahancaman minimal yang telah ditentukan.Bahwa dalam putusannya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Soasiomenyatakan terdakwa ASPENAS TOMO Alias PATI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk anak untukmelakukan perbuatan cabul sebagaimana dalam dakwaan Kumulatif keduaPenuntut
Register : 08-02-2021 — Putus : 17-05-2021 — Upload : 31-05-2021
Putusan PN SOASIU Nomor 7/Pid.Sus/2021/PN Sos
Tanggal 17 Mei 2021 —
Terdakwa:
ASPENAS TOMO Alias PATI
10043
    1. Menyatakan Terdakwa ASPENAS TOMO alias PATI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Kesatu Primair dan Kesatu Subsidair;
    2. Membebaskan Terdakwa ASPENAS TOMO alias PATI dari dakwaan Kesatu Primair dan Kesatu Subsidair;
    3. Menyatakan Terdakwa ASPENAS TOMO alias PATI terbukti secara

    Terdakwa:
    ASPENAS TOMO Alias PATI
    Nama lengkap : ASPENAS TOMO alias PATI;2. Tempat lahir : Lelilef Sawai;3. Umur/Tanggallahir : 41 Tahun/28 April 1979;4. Jeniskelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah,Kabupaten Halmahera Tengah;7. Agama : Kristen;8. Pekerjaan : Petani/Pekebun;Terdakwa Aspenas Tomo alias Pati ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 6 November 2020 sampai dengan tanggal 25November 2020;2.
    Menyatakan Terdakwa ASPENAS TOMO Alias PATI, tidak terbukti secarasah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana disebutkandalam Dakwaan yaitu pada Pasal 81 Ayat (1) jo. Pasal 82 ayat (1) UU RINomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah PenggantiUndangundang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua AtasUndangundang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak MenjadiUndangundang Jo.
    Membebaskan terdakwa ASPENAS TOMO Alias PATI, dari dakwaantersebut (Vrijspraak) atau setidaktidaknya melepaskan terdakwa ASPENASTOMO Alias PATI dari semua tuntutan hukum (Onstlaag Van AlleRechtvervolging);3. Membebaskan terdakwa ASPENAS TOMO Alias PATI dari tahanan ;4. Menyatakan memulihkan kedudukan nama baik dan martabat terdakwaASPENAS TOMO Alias PATI sebagaimana sedia kala ;5.
    Akibat perbuatan terdakwa ASPENAS TOMO Alias PATI, korban anakNITFIN AIBEKOP Alias IPIN mengalami 1 (Satu) robekan hymen di arah jam8.00. Sebagaimana Visum Et Repertum RSUD Weda NomorVISUM/58/VR/RSUD/X/2020 tanggal 07 Oktober 2020 yang dibuat danditanda tangani oleh dr.
    Menyatakan Terdakwa ASPENAS TOMO alias PATI tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaanKesatu Primair dan Kesatu Subsidair;2. Membebaskan Terdakwa ASPENAS TOMO alias PATI dari dakwaanKesatu Primair dan Kesatu Subsidair;3. Menyatakan Terdakwa ASPENAS TOMO alias PATI terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk Anak untukmelakukan perbuatan cabul sebagaimana dalam dakwaan kumulatifkedua Penuntut Umum;4.
Register : 04-02-2020 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 16-04-2020
Putusan PN MASOHI Nomor 7/Pid.B/2020/PN Msh
Tanggal 20 Februari 2020 — Yusuf Tanmelay Alias Ucu
300
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) penggal pecahan kursi plastik warna Hijau ;- 1 (satu) buah TV merk Digitec bertuliskan Ninja ;- 1 (satu) penggal pecahan meja plastik warna Merah ; Dikembalikan kepada Aspenas Tanmury ;- 1 (satu) buah parang panjang dengan panjang 70 senitmeter dan lebar 3 sentimeter ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Upload : 23-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1390 K/PID.SUS/2010
Terdakwa; Herry Haus Santi
3827 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang diterima olehsaksi Frengki Msiren selaku Ketua Panitia Pembangunan atas namaJemaat GKI Paulus Dwar Marur, sedangkan Berita Acara SerahTerimanya dibuatkan pada tanggal 9 November 2007 antara saksi FrengkiMsiren selaku Ketua Panitia Pembangunan atas nama Jemaat GKI PaulusDwar Marur dan Terdakwa Herry Hans Santi selaku Direktur CV AnugerahJaya (Vide Bukti T 1, T 20 dalam Pembelaan Penasihat Hukum) ;Terdakwa Herry Hans Santi, saksi Frengki Msiren, Dolfinus Msiren, AndrisRumaikew, Moses Rumbino, Aspenas