Ditemukan 4 data
131 — 53
ASPENAS TOMO alias PATI
Nama lengkap : ASPENAS TOMO alias PATI;2. Tempat lahir : Lelilef Sawai;3. Umur/Tanggallahir : 41 Tahun/28 April 1979;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6.
Akibat perbuatan terdakwa ASPENAS TOMO Alias PATI, korban anak NITFINAIBEKOP Alias IPIN mengalami 1 (satu) robekan hymen di arah jam 8.00.Sebagaimana Visum Et Repertum RSUD Weda NomorVISUM/58/VR/RSUD/X/2020 tanggal 07 Oktober 2020 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
Menyatakan Terdakwa ASPENAS TOMO alias PATI tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan KesatuPrimair dan Kesatu Subsidair;2. Membebaskan Terdakwa ASPENAS TOMO alias PATI dari dakwaan KesatuPrimair dan Kesatu Subsidair;3. Menyatakan Terdakwa ASPENAS TOMO alias PATI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk Anak untukmelakukan perbuatan cabul sebagaimana dalam dakwaan kumulatif keduaPenuntut Umum;4.
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Soasio yang mengadili perkara atasnama terdakwa ASPENAS TOMO Alias PATI telah menyalahi peraturanperundangundangan yaitu menjatuhkan pidana kepada terdakwa dibawahancaman minimal yang telah ditentukan.Bahwa dalam putusannya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Soasiomenyatakan terdakwa ASPENAS TOMO Alias PATI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk anak untukmelakukan perbuatan cabul sebagaimana dalam dakwaan Kumulatif keduaPenuntut
Terdakwa:
ASPENAS TOMO Alias PATI
100 — 43
- Menyatakan Terdakwa ASPENAS TOMO alias PATI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Kesatu Primair dan Kesatu Subsidair;
- Membebaskan Terdakwa ASPENAS TOMO alias PATI dari dakwaan Kesatu Primair dan Kesatu Subsidair;
- Menyatakan Terdakwa ASPENAS TOMO alias PATI terbukti secara
Terdakwa:
ASPENAS TOMO Alias PATINama lengkap : ASPENAS TOMO alias PATI;2. Tempat lahir : Lelilef Sawai;3. Umur/Tanggallahir : 41 Tahun/28 April 1979;4. Jeniskelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah,Kabupaten Halmahera Tengah;7. Agama : Kristen;8. Pekerjaan : Petani/Pekebun;Terdakwa Aspenas Tomo alias Pati ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 6 November 2020 sampai dengan tanggal 25November 2020;2.
Menyatakan Terdakwa ASPENAS TOMO Alias PATI, tidak terbukti secarasah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana disebutkandalam Dakwaan yaitu pada Pasal 81 Ayat (1) jo. Pasal 82 ayat (1) UU RINomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah PenggantiUndangundang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua AtasUndangundang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak MenjadiUndangundang Jo.
Membebaskan terdakwa ASPENAS TOMO Alias PATI, dari dakwaantersebut (Vrijspraak) atau setidaktidaknya melepaskan terdakwa ASPENASTOMO Alias PATI dari semua tuntutan hukum (Onstlaag Van AlleRechtvervolging);3. Membebaskan terdakwa ASPENAS TOMO Alias PATI dari tahanan ;4. Menyatakan memulihkan kedudukan nama baik dan martabat terdakwaASPENAS TOMO Alias PATI sebagaimana sedia kala ;5.
Akibat perbuatan terdakwa ASPENAS TOMO Alias PATI, korban anakNITFIN AIBEKOP Alias IPIN mengalami 1 (Satu) robekan hymen di arah jam8.00. Sebagaimana Visum Et Repertum RSUD Weda NomorVISUM/58/VR/RSUD/X/2020 tanggal 07 Oktober 2020 yang dibuat danditanda tangani oleh dr.
Menyatakan Terdakwa ASPENAS TOMO alias PATI tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaanKesatu Primair dan Kesatu Subsidair;2. Membebaskan Terdakwa ASPENAS TOMO alias PATI dari dakwaanKesatu Primair dan Kesatu Subsidair;3. Menyatakan Terdakwa ASPENAS TOMO alias PATI terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk Anak untukmelakukan perbuatan cabul sebagaimana dalam dakwaan kumulatifkedua Penuntut Umum;4.
30 — 0
Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) penggal pecahan kursi plastik warna Hijau ;- 1 (satu) buah TV merk Digitec bertuliskan Ninja ;- 1 (satu) penggal pecahan meja plastik warna Merah ; Dikembalikan kepada Aspenas Tanmury ;- 1 (satu) buah parang panjang dengan panjang 70 senitmeter dan lebar 3 sentimeter ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
38 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang diterima olehsaksi Frengki Msiren selaku Ketua Panitia Pembangunan atas namaJemaat GKI Paulus Dwar Marur, sedangkan Berita Acara SerahTerimanya dibuatkan pada tanggal 9 November 2007 antara saksi FrengkiMsiren selaku Ketua Panitia Pembangunan atas nama Jemaat GKI PaulusDwar Marur dan Terdakwa Herry Hans Santi selaku Direktur CV AnugerahJaya (Vide Bukti T 1, T 20 dalam Pembelaan Penasihat Hukum) ;Terdakwa Herry Hans Santi, saksi Frengki Msiren, Dolfinus Msiren, AndrisRumaikew, Moses Rumbino, Aspenas