Ditemukan 2 data
29 — 1
Menetapkan sebagai ahli waris dan bagiannya ahli waris dari pewarisalmarhum Salamo Bin Kacung adalah :1 Asriye binti Kacung, sebagai saudara perempuan kandung, meninggaldunia dan mempunyai anak :1. (Tergugat )2. (Tergugat Il)3. Misradin Bin Kacung, sebagai saudara lakilaki kandung, meninggaldunia dan mempunyaii anak :1. (Tergugat Ill)3. Musakwan Bin Kacung, (Tergugat IV) sebagai saudara lakilaki kandung4. Sagimin Bin Kacung, (Tergugat V) sebagai saudara lakilaki kandung5.
49 — 4
Asriye binti Kacung mendapatkan 1/7 X tiga perempat dibagikan kepada anak-anaknya:
3.1.1. Tiani binti Mistar ( Tergugat I) mendapatkan setengah X 1/7 X tiga perempat bagian;
3.1.2. Jumaisah binti Mistar ( Tergugat II) mendapatkan setengah X 1/7 X tiga perempat bagian;
3.2. Misradin bin Kacung, bagiannya diberikan kepada anaknya Ahmad Zaini bin Misradin ( Tergugat III) mendapatkan 2/7 X tiga perempat bagian;
3.3.
Asriye Binti Kacung, meninggal dunia dan dalam perkawinannyamempunyai 2 (dua) anak kandung bernama :a. XXX, Perempuan, agama Islam, bertempat tinggal di, KabupatenBanyuwangi sebagai Tergugat b. XXX, Perempuan, agama Islam, bertempat tinggal di, KabupatenBanyuwangi sebagai Tergugat II2. XXX, meninggal dunia dan dalamperkawinannymempunyai seoranganak kandung bernama :XXX, Lakilaki, aama Islam, bertempat tinggal diKabupaten Banyuwangi sebagai Tergugat III3.