Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-09-2020 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 391 PK/Pid.Sus/2020
Tanggal 28 September 2020 — I NYOMAN ASTHAWA T1; MUHAMAD ARIEF TRIASMONO T2;
10251 Berkekuatan Hukum Tetap
  • I NYOMAN ASTHAWA T1; MUHAMAD ARIEF TRIASMONO T2;
Register : 25-07-2017 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 21-05-2018
Putusan PN SEMARANG Nomor 65/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smg
Tanggal 6 Nopember 2017 —
Terdakwa:
1.I NYOMAN ASTHAWA
2.MUHAMAD ARIEF TRIASMONO
10333
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa I I NYOMAN ASTHAWA dan terdakwa II MUHAMAD ARIEF TRIASMONO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I, I NYOMAN ASTHAWA dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan dan terdakwa II MUHAMAD ARIEF TRIASMONO dengan pidana

    Terdakwa:
    1.I NYOMAN ASTHAWA
    2.MUHAMAD ARIEF TRIASMONO
Register : 16-02-2012 — Putus : 23-04-2012 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 115 K/TUN/2012
Tanggal 23 April 2012 — TJOKORDA GDE PUTRA ARTHA ASTHAWA SUKAWATI;
2638 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TJOKORDA GDE PUTRA ARTHA ASTHAWA SUKAWATI;
    TJOKORDA GDE PUTRA ARTHA ASTHAWA SUKAWATI,kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Wirasawasta, beralamat di PuriSaren Ubud Tengah, Desa/Kelurahan Ubud, Kecamatan Ubud,Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali, dalam hal ini keduanya diwakili oleh :I KETUT SUMARTHA, S.H., kewarganegaraan Indonesia, pekerjaanPenasehat Hukum/Advokat, bertempat tinggal di Pelikan Nomor 2,Rukun Tetangga (RT) 007, Kelurahan Mataram Timur, KecamatanMataram, Kota Mataram, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 17tanggal 14 Januari 2011
Register : 04-08-2011 — Putus : 13-09-2011 — Upload : 06-02-2012
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 90 /B /2011 /PT.TUN.SBY
Tanggal 13 September 2011 — Ir. MUHAMMAD HUSEIN HIZAM vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK BARAT dan Drs. TJOKORDA GDE RAKA SUKAWATI. dk
8223
  • INTERVENSI 1 ; sertasertaTJOKORDA GDE PUTRA ARTHA ASTHAWA SUKAWATI, warga NegaraIndonesia, Lahir di Gianyar pada tanggal 5111965,Pekerjaan Wirasawasta, Beralamat di Puri Saren UbudTengah, Desa/Kelurahan Ubud, Kecamatan Ubud,Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali ; Selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT IlINTERVENSI 2 ; Dalam hal ini keduanya diwakili oleh KuasaHukumnya, yaitu. : KETUT SUMARTHA, S.H. ; WargaNegara Indonesia, Lahir di Mataram pada tanggal 15Agustus 1969, Penasehat Hukum/Advokat, Bertempattinggal
Register : 23-12-2020 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 14-02-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 1244/Pdt.G/2020/PN Dps
Tanggal 28 Juli 2021 — Penggugat:
Ida Bagus Nur Abiana, B.A
Tergugat:
I Made Sudira
Turut Tergugat:
1.Notaris Ida Ayu Sri Martini Asthama, S.H., M.Kn
2.Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Denpasar
13773
  • Bahwa setelah Tergugat membaca , menyimak, dan mencermatidalil gugatan Penggugat dimana dalam gugatan Penggugat menarikNotaris/PPAT Ida Ayu Sri Martini Asthawa SH,MKn, sebagai turut Tergugat namun dalam Posita gugatan penggugat tidak ada diuraikan, apahubungannya menarik Notaris/PPAT Ida Ayu Sri Martini Asthawa,SH,MKn,namun dalam petitumnya ada dimohonkan agar para turut Tergugat danTurut Tergugat II untuk tunduk dan patuh terhadap segala proses hukum,dan serta melaksanakan hasil atas putusan dalam
Register : 23-12-2020 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 1244/Pdt.G/2020/PN Dps
Tanggal 28 Juli 2021 — Penggugat:
Ida Bagus Nur Abiana, B.A
Tergugat:
I Made Sudira
Turut Tergugat:
1.Notaris Ida Ayu Sri Martini Asthama, S.H., M.Kn
2.Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Denpasar
13989
  • Bahwa setelah Tergugat membaca , menyimak, dan mencermatidalil gugatan Penggugat dimana dalam gugatan Penggugat menarikNotaris/PPAT Ida Ayu Sri Martini Asthawa SH,MKn, sebagai turut Tergugat namun dalam Posita gugatan penggugat tidak ada diuraikan, apahubungannya menarik Notaris/PPAT Ida Ayu Sri Martini Asthawa,SH,MKn,namun dalam petitumnya ada dimohonkan agar para turut Tergugat danTurut Tergugat II untuk tunduk dan patuh terhadap segala proses hukum,dan serta melaksanakan hasil atas putusan dalam