Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-12-2021 — Putus : 30-03-2022 — Upload : 04-04-2022
Putusan PN LAHAT Nomor 448/Pid.Sus/2021/PN Lht
Tanggal 30 Maret 2022 — Penuntut Umum:
AIDIL FITRI ANSYAH,S.H
Terdakwa:
ELVI SUSANTI Binti HERI ASUKLAN
308
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Elvi Susanti binti Heri Asuklan tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus
    Penuntut Umum:
    AIDIL FITRI ANSYAH,S.H
    Terdakwa:
    ELVI SUSANTI Binti HERI ASUKLAN