Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-08-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN TAKALAR Nomor 106/Pid.B/2020/PN Tka
Tanggal 2 Nopember 2020 — ASWINDASARI
11659
  • an.Aswindasari No.58 / DPB / V / 2018 tanggl 26 Mei 2018 yang diterbitkan oleh Kepala Desa Parasangan beru (Burhanuddin);
  • Foto copy legalisir kartu tanda penduduk Aswindasari status cerai hidup.
  • Foto copy legaslisir NPWP Aswindasari;
  • Foto copy legalisir tanda daftar perusahaan perorangan nama perusahaan 42 Tri Karya UD penanggung jawab pengurus Aswindasari;
  • Foto copy legalisir surat ijin usaha perdagangan (SIUP) kecil tertanggal 14 Maret 2017, nama perusahaan UD 42 Tri Karya nama pemilik/penanggungjawab Aswindasari;
  • Foto copy legalisir Sertifikat Hak Milik No. 00684 Desa Parasangang beru Kec. Galesong Utara Kab.
    atas nama Aswindasari;
  • Fotocopy legalisir duplikat kutipan akta nikah No.B-133/Kua.21.12.13/PW.01/IV/2019, tanggal 14 April 2014 suami fhither Samuel, istri Aswindasari;
  • Fotocopy legalisir Daftar Pemeriksaan Nikah No : 0134/022/Iv/2014 calon suami Fhither dan calon istri Aswindasari;
  • Akte Cerai No.010/AC/2019/PA.Tkl, tanggal 10 Januari 2019 antara Aswindasari bIN kaharuddin dengan fhither Samuel Bin Samuel;
  • 1(satu) examplar surat/dokumen yang
    digunakan oleh Aswindasari bermohon tambahan kredit modal usaha pada BRI Cab.Bantaeng berupa;
  • Foto copy legalisir surat permohonan tambahan kredit modal usaha tertanggal 12 Pebruari 2018 yang ditujukan kepada Bapak Pimpinan Cab.BRI di Bantaeng;
  • Fotocopy legalisir kartu keluarga nama kepala Rumah tangga Aswindasari;
  • Hasil print data Inguery NIK Aswindasari;
  • Foto copy legalisir Kartu Tanda Penduduk Aswindasari status cerai hidup;
  • Foto copy legalisir
    Akta Cerai No. :128/AC/PA antara Aswindasari dengan Irsan Bin H.Syarifuddin;
  • Foto copy legaslisir NPWP Aswindasari;
  • Foto copy legalisir tanda daftar perusahaan perorangan nama perusahaan 42 Tri Karya UD penanggungjawab pengurus Aswindasari;
  • Foto copy legalisir surat ijin usaha perdagangan (SIUP) kecil tertanggal 14 Maret 2017, nama perusahaan UD 42 Tri Karya nama pemilik/penanggungjawab Aswindasari;
  • Fotocopy legalisir Akta perjanjian membuka kredit No : 040
    ASWINDASARI
Register : 21-11-2019 — Putus : 31-12-2019 — Upload : 04-02-2020
Putusan PN TAKALAR Nomor 3/Pid.Pra/2019/PN Tka
Tanggal 31 Desember 2019 — Aswindasari
Termohon:
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Cq. Direktorat Reserse Kriminal Umum
799
  • Aswindasari
    Termohon:
    Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Cq. Direktorat Reserse Kriminal Umum
Register : 02-04-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA TAKALAR Nomor 80/Pdt.G/2019/PA.Tkl
Tanggal 23 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
7633
  • Aswindasari (incausa Tergugat),lalu dengan Akta JualBeli tersebut oleh pihak Kantor PertanahanKabupaten Takalar menerbitkan Serifikat Hak Milik Nomor : 369 atasnama Aswindasari (Incausa Tergugat) yang secara nyata merekatelah merugikan Penggugat karena pihak lain yang melakukantransaksi lain pihak pula yang memperoleh hak, maka dengandemikian Penggugat telah lalai menarik atau melibatkan mereka :a. INSINYUR SAHABUDDIN;b. PPAT Kecamatan Galesong MUSTAQIEM, S.Sos; danC.
    ASwindasari (incausa Tergugat), lalu oleh pihak Kantor PertanahanKabupaten Takalar menerbitkan Serifikat Hak Milik Nomor : 369 atasnama Aswindasari (Incausa Tergugat), kedua alas hak tersebut adalahSurat Keputusan Pejabat Tata Usaha Negara;2.
    Aswindasari, dengan batasbatassebagai berikut : Utara jalanan lorong; Timur tanah Hj. Dg. Baji; Selatan tanah Dg. Tarring; Barat tanah Dg.
    Aswindasari, dengan batasbatassebagai berikut : Utara jalanan lorong; Timur tanah Hj. Dg. Baji; Selatan tanah Dg. Tarring; Barat tanah Dg. Tawang;Selanjutnya dalam perkara ini ditempatkan sebagai objek sengketa butir4.4;Adalah harta perolehan diluar pernikahan sirik (dibawah tangan) antaraTergugat dengan Penggugat;4.
    Aswindasari (Tergugat) yangsampai sekarang belum lunas masih dalam hak penguasaan PT. GENKIKIRANA INTERNUSA tersebut;5.
Register : 09-09-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 398/Pid.B/2021/PN Rhl
Tanggal 10 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.YUDIKA ALBERT KRISTIAN PANGARIBUAN,S.H.
2.MARULITUA J. SITANGGANG, SH.
Terdakwa:
EDI SAPUTRA Alias ADI GUMBREK Bin GUMBREK ALM
5636
  • Perbuatan terdakwa dilakukan dengan caracarasebagai berikut :Bermula sebagaimana waktu dan tempat diatas terdakwa mendatangwarung nasi bakar milik saksi Liana Aswinda Sari yang beralamat di Jalan LintasRiauSumut Km.05 Kepenghuluan Bahtra Makmur Kecamatan Bagan SinembahKabupaten Rokan Hilir dikarenakan terdakwa mencurigai saksi Liana AswindaSari telah mengambil tanpa izin uang milik terdakwa sebesar Rp 14.000.000,(empat belas juta rupiah), Sesampainya disana kemudian terdakwa langsungmenganiaya saksi
    Lalu turun keponakanTerdakwa yang bernama Murti Santoso dari dalam mobil untuk melerai saksiLiana Aswinda Sari dan Terdakwa. saksi Liana Aswinda Sari memintapertolongan Murti Santoso dan dia langsung memegangi saksi Liana AswindaSari sambil melerai. Setelah itu Terdakwa mengambil batu untuk memukulsaksi Liana Aswinda Sari namun Anak Saksi halangi sambil berteriakmeminta pertolongan dan Terdakwa mengatakan kumatikan juga nanti anakini.
    Setelah itu Terdakwa dan Murti Santosolangsung pergi; Bahwa Anak Saksi tidak mengetahui penyebab Terdakwa memukulsaksi Liana Aswinda Sari; Bahwa setelah kejadian Anak Saksi melihat mulut saksi Liana AswindaSari berdarahdarah, mukanya memar, matanya memar dan pada bagiankepala belakang pun luka memar serta pahanya juga memar;Halaman 4 dari 11 Putusan Nomor 398/Pid.B/2021/PN Rhl Bahwa setelah kejadian saksi Liana Aswinda Sari tidak bisa berjualandan melakukan aktifitas seperti biasanya selama 3 (tiga
    melihat saksi Liana Aswinda Saridalam keadaan terduduk di depan ruko Bri Link dan Saksi melihat Terdakwamemukul saksi Liana Aswinda Sari sebanyak sekali, lalu) Terdakwamengambil tas dengan cara menarik dari tangan saksi Liana Aswinda Sari.Setelah itu Terdakwa langsung pergi;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telan memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa diperhadapkan di persidangan ini sehubungankejadian Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi Liana AswindaSari