Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 10-12-2021
Putusan PN TANGERANG Nomor 938/Pdt.P/2021/PN Tng
Tanggal 6 Desember 2021 — Pemohon:
1.ADITYA MUSTARI
2.NURHOTIMAH
4311
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon dari NAJMU TSAQIB MUSTARI, menjadi MADARI SAUFA ASYAAD;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang untuk dicatat pada register yang diperuntukkan untuk itu guna dikeluarkan Akta Penambahan nama tersebut dan diberikan pada pada Para