Ditemukan 5 data
9 — 0
- Menetapkan Pemohon (Mahmud Ali Asykar bin Asaruddin) sebagai wali atas diri dan harta adik-adik se ayah Pemohon yang masih di bawah umur, masing-masing bernama : Kiki Baihaki bin Asyaruddin, laki-laki, lahir tanggal 01 Maret 2001 M, Ade Nurul binti Asyaruddin, perempuan, lahir tanggal 06 Maret 2002 M dan Dani Hidayat bin Asyaruddin, laki-laki, lahir tanggal 15 Mei 2006 M.
- Memberi izin kepada Pemohon untuk
7 — 6
Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Asyaruddin Simatupang bin Lohot Simatupang alias Lokot Simatupang ) terhadap Penggugat ( Fridawati Sirait alias Uli Pridawati Sirait binti Hamzah Sirait alias Hamdan Sirait );
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp620000,00 ( enam ratus dua puluh ribu rupiah );
1.KAWI ISMAIL
2.ASYARUDDIN,
3.KASIM ISHAK
Tergugat:
1.FING FANG ALS JUWITA B COASTY
2.PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk
3.RUDI SANTO ERIKSON
4.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Medan
24 — 22
Penggugat:
1.KAWI ISMAIL
2.ASYARUDDIN,
3.KASIM ISHAK
Tergugat:
1.FING FANG ALS JUWITA B COASTY
2.PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk
3.RUDI SANTO ERIKSON
4.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Medan
33 — 10
Bahwa pada saat penggeledah sagan dan rumah tersebut ditemukanbarang bukti milik saksi HE ASYARUDDIN berupa : 1 (satu) unithandphone merk Strawbrmwarna merah, 1 (satu) buah dompet warnamerah berisikan ua al sejumlah Rp. 1.400.000, (satu juta empatratus ribu Rupiah), u) buah bungkusan plastik warna hitam yang didalamnya ter (satu) paket sedang yang dibungkus dengan plastikputih benin upa Narkotika jenis shabu shabu, sedangkan barang buktiberupa tu) buah kaleng rokok Surya warna merah hitam yang amya
29 — 3
DALAM KONVENSI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon konvensi;
2. Memberi izin kepada Pemohon konvensi, (Harry Wirawan bin A.Matanih MS) untuk menjatuhkan talak satu Raji terhadap Termohon konvensi, (Amanda Rosiana wati binti Djodi Asyaruddin) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap
DALAM REKONVENSI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
2.