Ditemukan 1 data
36 — 15
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Dela Yuliani binti Irianto untuk melaksanakan pernikahan dengan seorang laki-laki yang bernama Rengki Aurusta bin Yuliman;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 375.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);