Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PA Tais Nomor 66/Pdt.P/2022/PA.Tas
Tanggal 24 Mei 2022 — Pemohon melawan Termohon
3615
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Dela Yuliani binti Irianto untuk melaksanakan pernikahan dengan seorang laki-laki yang bernama Rengki Aurusta bin Yuliman;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 375.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);