Ditemukan 5 data
10 — 1
dipertahankan lagi, karena bagaimana mungkin untukmempertahankan rumah tangga tersebut sementara Penggugat dengan Tergugat sudah tidaksaling memperdulikan, tidak saling menunaikan kewajiban masingmasing sebagai suami danistri, dan tidak terlihat adanya keinginan Penggugat dan Tergugat untuk bersatu danmempertahankan keutuhan rumah tangganya, bahkan Tergugat sendin tidak pernah hadir dipersidangan untuk menyampaikan bantahan maupun keberatannya;Menimbang, bahwa tujuan perkawinan adalah untuk saling meny ayangi
29 — 6
Putusan No.1057/Padt.G/2018/PA.Sub ayangi istri dan anak saya, semua ituankan rumah tangga yang sakinah,gat tersebut, Penggugat mengajukanari 2019, pada pokoknya sebagai berikut;replik Penggugat tetap dengan gugatanmeninggalkan Penggugat, dan sejak saat itu juga Penggugat danTergugat tidak ada komunikasi lagi;> Bahwa sekirtar bulan November s/d Desember 2018 Tergugatsebanyak 4 (empat) kali mendatangi rumah Penggugat, dan pada jam02.00 dini hari dalam keadaan mabuk minuman keras (ber alkohol)tidak
24 — 9
Putusan No.1057/Padt.G/2018/PA.Sub ayangi istri dan anak saya, semua ituankan rumah tangga yang sakinah,gat tersebut, Penggugat mengajukanari 2019, pada pokoknya sebagai berikut;replik Penggugat tetap dengan gugatanmeninggalkan Penggugat, dan sejak saat itu juga Penggugat danTergugat tidak ada komunikasi lagi;> Bahwa sekirtar bulan November s/d Desember 2018 Tergugatsebanyak 4 (empat) kali mendatangi rumah Penggugat, dan pada jam02.00 dini hari dalam keadaan mabuk minuman keras (ber alkohol)tidak
92 — 14
Ayangi) di depan sidang Pengadilan Pasarwajo;
- Menghukum Tergugat untuk membayar mutah kepada Penggugat sebesar Rp. 10.000.000.- (sepuluh juta rupiah);
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah lampau selama 3 (tiga) bulan total sejumlah Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah selama masa iddah kepada
DALAM REKONVENSI
372 — 418 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Penggugat Intervensi Il adalah pemegang hak atas 2 (dua)bidang tanah Hak Guna Bangunan, yang terletak di Jalan Pulau AyangI Blok S No.2627, Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur,masingmasing sebagai berikut:a. Hak Guna Bangunan No.257/Jatinegara, seluas 3.290 M2, GambarSituasi No.3887/1994 tertanggal 21 Juni 1994; danb. Hak Guna Bangunan No.258/Jatinegara, seluas 3.160 M2, GambarSituasi No.3886/1994 tertanggal 21 Juni 1994;8.