Ditemukan 3 data
1.Fuadush Shofi Effendi
2.Wenita Kusumaningtyas
17 — 2
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan dan memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti/merubah nama anak Para Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 3504-LT-04032014-0017 tanggal 4 Maret 2014, yang semula tertulis bernama MUHAMMAD RAFLI AZIIZAN EFFENDI dirubah/diganti menjadi MUHAMMAD RAFLI;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan/pergantianBahwa dari pernikahan tersebut, para pemohon telah dikaruniai seoranganak lakilaki yang kami beri nama Muhammad Rafli Aziizan Effendi yanglahir di Tulungagung pada tanggal 16 Desember 2013.3. Bahwa mengenai kelahiran anak para pemohon telah didaftarkan padaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tulungagung dengan nomor 3504LT040320140017 tertanggal 4 Maret 2014.4.
Bahwa mengenai nama anak tersebut, para pemohon bermaksudmengganti nama anak tersebut yang semula tercatat adalah MUHAMMADRAFLI AZIIZAN EFFENDI menjadi MUHAMMAD RAFLI.5. Bahwa pergantian nama anak tersebut dengan alasan bahwa namatersebut terlalu panjang dan dikhawatirkan terjadi kesalahan penulisan padanantinya.6.
Memberi izin kepada para pemohon untuk memperbaiki nama anak parapemohon dari nama MUHAMMAD RAFLI AZIIZAN EFFENDI menjadiMUHAMMAD RAFLI.3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untukmengganti nama anak para pemohon pada akta kelahiran dengan nomor3504LT040320140017 tertanggal 4 Maret 2014.Halaman 2 dari 11 Penetapan Nomor 109/Pdt.P/2018/PN Tlq.4.
Bukti P.4 berupa : fotokopi Kutipan AKTA KELAHIRAN Nomor 3504LT040320140017, atas nama Muhammad Rafli Aziizan Effendi, yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenTulungagug, tertanggal 4 Maret 2014;5. Bukti P.5 berupa : fotokopi KARTU KELUARGANo.3504021001140002, nama kepala keluarga Fuadush Shofi Effendi,alamat Pilang RT.0O1 RW.002, Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu,Kabupaten Tulungagung, dikeluarkan tanggal 2592017;6.
Menetapkan dan memberikan ijin kepada Para Pemohon untukmengganti/merubah nama anak Para Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor3504LT040320140017 tanggal 4 Maret 2014, yang semula tertulisHalaman 10 dari 11 Penetapan Nomor 109/Pdt.P/2018/PN Tig.bernama MUHAMMAD RAFLI AZIIZAN EFFENDI dirubah/diganti menjadiMUHAMMAD RAF LI;3.
MERIEM MEYZABELLAH
50 — 18
Haziq Aziizan menjadi Muhammad Haziq Aziizan;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lahat untuk dicatatkan dalam register yang disediakan untuk itu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh Pemohon;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang sampai saat ini sebesar Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
6 — 4
Bahwa dari hasil pernikahan tersebut, Penggugatdan Tergugat dikaruniai anak 2 (dua) yang bernama: 1.Muhamad AryaPratama, Bandung, 14082009 (10 tahun), Aziizan Hakima, Bandung,11012017 (2 tahun):4. Bahwa sejak awalawal pernikahan rumah tanggaPenggugat dan Tergugat berjalan dengan baik, rukun, dan harmonissebagaimana layaknya suatu rumah tangga yang baik.5.