Ditemukan 724 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 26-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3326/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Aliva Azkiya
133
  • Menyatakan Terdakwa Aliva Azkiya telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 291(2)Jo106 No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 29.000 (Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Aliva Azkiya
    Menyatakan Terdakwa Aliva Azkiya telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 291(2)Jo106 No. 22/2009 Tentang LLAJ,dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 29.000 (Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabilatidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 06-06-2022 — Putus : 25-08-2022 — Upload : 27-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 315/Pid.Sus/2022/PN Bks
Tanggal 25 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
AKHMAD HOTMARTUA,SH
Terdakwa:
RIZKI AZKIYA als KIYONG Bin SAIPULOH
106
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rizki Azkiya alias Kiyong bin Saipulohtersebut di atas,tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpahakdanmelawan hukummembeli dan menjual Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair Penuntut Umum;
    3. Menyatakan Terdakwa Rizki Azkiya alias Kiyong bin Saipulohtersebut di
    Penuntut Umum:
    AKHMAD HOTMARTUA,SH
    Terdakwa:
    RIZKI AZKIYA als KIYONG Bin SAIPULOH
Register : 22-05-2024 — Putus : 10-07-2024 — Upload : 11-07-2024
Putusan PN SERANG Nomor 337/Pid.B/2024/PN SRG
Tanggal 10 Juli 2024 — Penuntut Umum:
RIMA EKA HARDIYANI, SH
Terdakwa:
AZKIYA, S.T Bin BAIHAKI
260
  • Menyatakan Terdakwa AZKIYA, S.T Bin BAIHAKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AZKIYA, S.T Bin BAIHAKI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan;
3.
Menyatakan barang bukti berupa;
- 1 (satu) unit kendaraan listrik warna hijau;
- 1 (satu) unit sepeda mini warna merah biru;
- 6 (enam) lembar Berita Acara Wawancara RIO AJI SAPUTRO;
- 5 (lima) lembar Berita Acara Wawancara AHMAD RONI;
- 5 (lima) lembar Berota Wawancara AZKIYA;
- 1 (satu) berkas P.O PI27540 tanggal 05 Januari 2020 sebanyak 63.000 Kg;
- 1 (satu) berkas bukti pembelian barang catalyst USD 2,394,000.00
Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa AZKIYA, S.T Bin BAIHAKI;
6. Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah);
Penuntut Umum:
RIMA EKA HARDIYANI, SH
Terdakwa:
AZKIYA, S.T Bin BAIHAKI