Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 105/Pid.B/2019/PN Gns
Tanggal 22 Mei 2019 — Penuntut Umum:
FUAD ALFANO, SH
Terdakwa:
RIDANI Alias DANI Bin JAUHARI Alias PESAWIK
6321
  • Nomor 105/Pid.B/2019/PN Gns. hal 5 Bahwa pada saat Terdakwa melakukan penganiayaan kepada saksi adayang melihatnya diantaranya saksi Anmad Azrami, saksi Sahrul Edi danbanyak warga yang melihat kejadian tersebut; Bahwa saksi tidak mengetahui penyebab Terdakwa melakukanpeganiayaan kepada saksi dikarenakan antara saksi dengan Terdakwa tidakada masalah sebelumnya; Bahwa akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh Terdakwamengakibatkan dada sebelah kanan saksi sakit, punggung sebelah kanansaksi sakit
    Anmad Azrami Bin lbrohim (Alm), dipersidangan dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi pernah diperiksa di Polisi Sektor Terbanggi Besar danketerangan saksi yang berikan benar semua, terhadap keterangan tersebutsaksi menyatakan tetap akan mempergunakannya dan tidak ada yang saksibantah ; Bahwa pada hari Kamis tanggal 23 November 2017 sekira pukul 20.30WIB, bertempat di depan Warung Pelopor Simpang Terbanggi BesarKecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah, Terdakwa
Register : 19-10-2021 — Putus : 27-12-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan MS BIREUEN Nomor 510/Pdt.G/2021/MS.BIR
Tanggal 27 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4815
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Khaidir bin Nurdin) terhadap Penggugat (Azrami binti ibnu);

    3. Menetapkan hak asuh (hadhanah) terhadap anak yang bernama : 1. Mauza Salsabila binti Khaidir, Tanggal lahir 26 Maret 2010, dan 2.

    Asyifa Umaira binti Khaidir, Tanggal Lahir 17 September 2012,, berada dibawah pemeliharaan (hadhanah) Penggugat (Azrami binti Ibnu), sebagai ibu kandungnya;

    4. Memerintahkan kepada Penggugat untuk memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dan berkumpul dengan anaknya yang bernama : 1. Mauza Salsabila binti Khaidir, dan 2. Asyifa Umaira binti Khaidir, dalam waktu-waktu tertentu yang disepakati Penggugat dan Tergugat;

    5.