Ditemukan 3 data
SURUNG ARITONANG SH
Terdakwa:
BRAM AZYUDA
35 — 6
Penuntut Umum:
SURUNG ARITONANG SH
Terdakwa:
BRAM AZYUDA
SURUNG ARITONANG SH
Terdakwa:
BRAM AZYUDA Alias BRAM
18 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Bram Azyuda Alias Bram tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
SURUNG ARITONANG SH
Terdakwa:
BRAM AZYUDA Alias BRAM
Terdakwa:
BRAM AZYUDA Alias BRAM
95 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Bram Azyuda Alias Bram tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana
SYAKDAN HAMIDI NASUTION, SH
Terdakwa:
BRAM AZYUDA Alias BRAM