Ditemukan 5 data
34 — 17
Pidana- RAHSUL BACHKRI
Nama lengkap RAHSUL BACHKRI;2. Tempat lahir Jayapura;3. Umur/tanggal lahir : 31 tahun/18 April 1988;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Perumnas IV Blok F 54 Padang Bulan;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 3 November 2019sampai dengan tanggal4November 2019;Terdakwaditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal4 November 2019sampai dengan tanggal23 November2019;2.
Negara;Dan mohon putusan yang seadiladilnya;Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 6/Pid.Sus/2020/PN JapSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa dan atau Penasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya tetappada tuntutannyaSetelah mendengar Tanggapan Terdakwaterhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwadiajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu ;Bahwa ia Terdakwa RAHSUL BACHKRI
menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman dilakukan dengan sengaja karena Terdakwa sebelumnya telahmengetahui bahwa perbuatannya tersebut bertentangan dengan aturan hukumyang berlaku dan bertentangan dengan program pemerintah dalampemberantasan narkoba, namun Terdakwa tetap saja melakukan perbuatantersebut;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diacam pidana dalampasal 112 ayat (1) Undang Undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Atau;Kedua:Bahwa ia Terdakwa RAHSUL BACHKRI
Bahwa Terdakwa adalah orang yang mengunakan narkotika golongan jenisshabu, yang berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwa sendiribernama Rahsul Bachkri, sehingga tidak terdapat adanya error in personadalam mengadili perkara ini;2.
23 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Syamsul Bachkri SP.
Syamsul Bachkri SP. OG (K) dokter RSUDKanjuruan Kepanjen, pada kesimpulannya menerangkan : Hymen (selaput dara)sudah robek kemungkinan oleh karena trauma atau kKemasukan benda tumpul;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 82 UndangUndang RI No. 23 Tahun 2002 Jo Pasal 64 (1) KUHP;AtauHal. 4 dari 12 hal. Put.
Syamsul Bachkri SP. OG (K) dokter RSUDKanjuruan Kepanjen, pada kesimpulannya menerangkan : Hymen (selaput dara)sudah robek kemungkinan oleh karena trauma atau kemasukan benda tumpul;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 293 (1) Jo Pasal 64 (1) KUHP;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriMalang tanggal 10 Nopember 2010 sebagai berikut :1.
22 — 9
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Agus Rif Tanto bin Bachkri) terhadap Penggugat (Ratna Fitriyaningsih binti Zamzani);
4. Menetapkan hak asuh anak yang bernama Gilang Devan Wardana bin Agus Rif Tanto, laki-laki, lahir di Kendal, 4 Februari 2019, berada di bawah asuhan Penggugat;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp517.000,00 (lima ratus tujuh belas ribu rupiah);
17 — 3
., sebagai Panitera Pengganti serta dihadiri olehPenggugat tanpa hadirnya Tergugat;Hakim Anggota,Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag.Andi Muhammad Yusuf Bachkri, S.HI, M.H.Perincian biaya perkara:1. Biaya pendaftaran Rp 30.000,002. Biaya ATK Rp 50.000,003. Biaya Panggilan Rp 430.000,004. Biaya Redaksi Rp 5.000,005. Biaya Melerai Rp 6.000,00Jumlah Rp 521.000.00(Lima ratus dua puluh satu ribu rupiah).Ketua Majelis,Dra. Hj. Fahimah, S.H.Panitera PenggantiKhaerawati Abdullah. S.Ag.,S.H.
24 — 2
Imam Bachkri HP.