Ditemukan 5 data
108 — 31
Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara, mengatur yakni :Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannyadirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukangugatan tertulis kepada pengadilan yang berwenang yang berisi tuntutanagar Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan itu dinyatakanbatal atau tidak sah, dengan atau tanpa disertai tuntutan ganti rugi dan/atau direhabilitasi ;Bahwa Para Penggugat adalah anak kandung dan cucu dari Mangisengialias Mangisengi Bin Badiong
AlasanAlasan Diajukannya Gugatan :13)14)Bahwa almarhum Mangisengi alias mangisengi Bin Badiong adalah ayahkandung dan kakek dari para ahli waris yang semasa hidupnyamempunyai 2 petak tanah yang terletak di kampung mongcongloe,Kecamatan Mandai Kabupaten Maros, namun kecamatan mandaidimekarkan pada bulan november 2001.
Sehingga posisi tanah sekarangmasuk wilayah kecamatan mongcongloe, Kabupaten Maros dan terdaftardalam buku rincik simana Boetaja/Tanae, masingmasing persil 10 DIKohir No.44 Cl tercatat atas nama mangisengi alias Mangisengi BinBadiong luas kurang lebih 2,92 Ha sejak tahun 1941 dan tidak pernahdijual oleh almarhum Mangisengi alias Mangisengi Bin Badiong maupunoleh ahli warisnya j 222222 nn nen n en nn nen neeBahwa kedua petak tanah darat peninggalan almarhum Mangisengi aliasMangisengi bin Badiong masingmasing
sebagai berikut: Utara Tanah Jale dan Tallasa ; 2022022 no 22Putusan Perkara Nomor: 87/G/2016/PTUN.Mks.Halaman 9 dari 43 halaman15)Timur taal Basle jecns2 neem ten re eemnteene renee enema neonSelatan tanah H.Baco dan Perumahan Bukit Baruga ;Barat Perumahan Bukit Baruga ;2 enn nnn encoreUntuk petak 2 seluas kurang lebih 0,21 Ha, dengan batasbatas sebagaiDG TIAU S nnnn enna nnn nnn rennin ri ee RE RIUtara tanah Jale 5n0nnn nnn nnn nnn nnn nnn ccc cnccnsTimur tanah Mangisengi alias Mangisengi bin Badiong
;Selatan tanah Mangisengi alias Mangisengi bin Badiong ;Barat tanah Mangisengi alias Mangisengi bin Badiong ;Kedua petak tanah tersebut digarap oleh ahli waris Mangisengi aliasMangisengi bin Badiong dalam hal ini para penggugat secara turuntemurun dan terus menerus tanpa ada gangguan dan komplain dari1521915 610) laaBahwa almarhum Mangisengi alias Mangisengi bin Badiong semasahidupnya hidup berumah tangga dengan seorang istri bernama Telona DgTete yang meninggal lebin dahulu dan meninggalkan 6 (
104 — 47
Bahwa almarhum Mangissengi alias Mangisengi Bin Badiong ayahkandung, kakek Para Penggugat semasa hidupnya mempunyai 2 (dua)petak tanah darat yang bersambungan yang terletak di KampungMongcongloe, Kecamatan Mandai Kabupaten Maros, namun KecamatanMandai dimekarkan pada bulan November tahun 2001.
Sehingga tanahPara Penggugat sekarang masuk wilayah Kecamatan Moncongloe,Putusan Perkara No.03/G/2016/PTUN.Mks.Halaman 14 dari 145 HalamanKabupaten Maros dan terdaftar dalam buku Rincik SimanaBoetaja/Tanae, masingmasing persil 10 DI Kohir No.44 Cl tercatat atasnama Mangissengi alias Mangissengi Bin Badiong luas kurang lebih 2,92Hekto Are (dua puluh sembilan ribu dua ratus meter persegi) sejak tahun1941 dan tidak pernah dijual oleh Almarhum Mangissengi aliasMangissengi bin Badiong maupun ahli warisnya
Bahwa kedua petak tanah darat peninggalan almarhum Mangissengi aliasMangissengi bin Badiong masingmasing persil 10 DI Kohir No.44 Cluntuk petak 1 (satu) seluas kurang lebih 2,71 hekto are berbatasan :Utara tanah Jale, Mangissengi alias Mangngisengi bin Badiong danWales, $eseess ne eeneeeeese nee remem teenie eeeTimur tanah Basolle ; nn nn nn ne nnn none nenen nn nnnneSelatan tanah H.
Baco 50 oo ne nne nnn Barat tanah Basolle ;0200c2encnonUntuk petak 2 (dua) seluas kurang lebih 0,21 hekto are (dua ribu seratusmeter persegi berbatasan : Ulara, tana dale ~nnnnn nn nnn nnn nnn nn nenennnnnnccnannrencnnTimur tanah Mangissengi alias Mangissengi bin Badiong ;Selatan tanah Mangissengi alias Mangissengi bin Badiong; Barat tanah Mangissengi alias Mangissengi bin Badiong;dan tetap digarap oleh ahli waris Mangissengi alias Mangissengi binBadiong yang dalam hal ini Para Penggugat secara turun
Sutte ataspengetahuan dan persetujuan lisan dari keseluruhan ahli waris almarhumMangissengi bin Badiong sampai tanah tersebut diatas hendak dijualkepada orang lain oleh ahli waris Mangissengi bin Badiong pada bulanJUL 2015 5 non 9 nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn manana nananPutusan Perkara No.03/G/2016/PTUN.Mks.Halaman 17 dari 145 Halaman5.
16 — 10
Manan bin Aril) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ahanima binti Badiong) di depan sidang Pengadilan Agama Banggai;3.
Manan bin Aril, umur 42 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaanSopir, tempat tinggal di Dusun 04 DesaKendek Kecamatan Banggai UtaraKabupaten Banggai Laut, sebagai Pemohon;MelawanAhanima binti Badiong, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanibu rumah tangga, tempat tinggal di Dusun04 Desa Kendek Kecamatan Banggai UtaraKabupaten Banggai Laut, sebagaiTermohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan keterangan Pemohon dan Termohon serta
Manan bin Aril) untuk menjatuhkantalak satu rajie terhadap Termohon (Ahanima binti Badiong) di depansidang Pengadilan Agama Banggai;3.
Manan bin Aril) untuk menjatuhkan talak saturaji terhadap Termohon (Ahanima binti Badiong) di depan sidangPengadilan Agama Banggai;3.
16 — 10
MENGADILI
1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menyatakan sah perkawinan Badiong Dg. Bali bin Mani Dg. Jiji dengan Rohani Dg. Mene binti Collong Dg. Tiro yang dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 1960 di Kabupaten Gowa;
3.Memerintahkan Pemohon untuk mendaftarkan perkawinan orang tuanya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tamalate, Kota Makassar;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.610.000,00 (enam ratus sepuluh ribu rupiah);
48 — 24
Bahwa nama Mangisengi alias Mangisengi bin Badiong telah tercoretnamanya di dalam buku rincik Moncongloe Lappara No. 150 dan tidak adahalaman 8 dari 13 halaman. Putusan Nomor 63/B/2017/PTTUN Mks.keterangan secara resmi yang dapat dipertanggungjawabkan secarahukum;3.