Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-06-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 13-12-2016
Putusan PN MALANG Nomor 544/Pid.Sus/2016/PN Mlg
Tanggal 26 Oktober 2016 — ROMADON als MINO
336
  • .- 1 (satu) handphone merk SamsungDikembalikan kepada saksi BAGOUS.- uang tunai sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)Dirampas untuk negara.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    Bagous dan saat digeledah /periksa diketemukan pil LL (pil koplo) 48 (empat puluh delapan) butir danhandphone yang berisi transaksi pemesanan pil LL dan saat itu kamimengintrograsinya dan menurut keterangan sdr. Bagous bahwa dirinya membelidari terdakwa lalu dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa diketemukan uangsebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) lalu handphone yang berisi pesananuntuk beli Pil LL, selanjutnya sdr.
    Bagous sebelumnya membeli pil LL sebanyak2000 (dua ribu) (dua botol) dan belum dibayar sehingga pada hari Rabu tanggal 01Juni 2016 sdr. Bagous membeli lagi pil LL di terdakwa dan membayar kekuranganpembayaran pil LL sebelumnya.Bahwa menurut keterangan sdr. Bagous membeli pil LL dari terdakwa danterdakwa sudah menjual pil LL selama kurang lebih 4 (empat) bulan.Menurut keterangan sdr. BAGOUS bahwa sebelumnya sdr.
    Bagous dan saat digeledah /periksa diketemukan pil LL (pil koplo) 48 (empat puluh delapan) butir danhandphone yang berisi transaksi pemesanan pil LL dan saat itu kamimengintrograsinya dan menurut keterangan sdr. Bagous bahwa dirinya membelidari terdakwa lalu dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa diketemukan uangsebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) lalu handphone yang berisi pesananuntuk beli RI LL, selanjutnya sdr.
    Bagous sebelumnya membeli pil LL sebanyak 2000(dua ribu) (dua botol) dan belum dibayar sehingga pada hari Rabu tanggal 01 Juni2016 sdr. Bagous membeli lagi pil LL di terdakwa dan membayar kekuranganpembayaran pil LL sebelumnya.e Bahwa menurut keterangan sdr. Bagous membeli pil LL dari terdakwa danterdakwa sudah menjual pil LL selama kurang lebih 4 (empat) bulan.e Menurut keterangan sdr. BAGOUS bahwa sebelumnya sdr.
    Bagous pada hariRabu tanggal 1 Juni 2016 sekira jam 15.00 Wib di Jl. Raya Pandanrejo Kec.Bumiaji Kota Batu.