Ditemukan 1 data
RIDWAN SAPUTRA, SH
Terdakwa:
Drs. H. M. ARIS PANGERANG, SH., MH.
237 — 61
dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Akta No.09 tanggal 13 Februari 2017 oleh Notaris LIONG RAHMAN, SH.M.Kn ;
- 1 (satu) Akta No.214 tanggal 29 November 2011 oleh Notaris ABDUL MUIS, SH.MH ;
- 1 (satu) Akta No.10 Berita Acara Rapat Pembina Perubahaan Anggaran Dasar tanggal 13 September 2012 oleh Notaris MIEIE, SH.M.Kn ;
- 1 (satu) Akta No.1 tanggal 12 Januari 2013 oleh Notaris RUSNI BAHAERA