Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2022 — Putus : 03-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PN TAIS Nomor 89/Pid.B/2022/PN Tas
Tanggal 3 Januari 2023 — BAHAYAT
4620
  • Bahayat tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai, membawa senjata penikam sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu berupa pidana penjara selama 4 (empat) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4.

    BAHAYAT
Register : 22-03-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 884/Pdt.G/2019/PA.Mr
Tanggal 30 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
50
  • Putusan No. 884/Pdt.G/2019/PA.Mr.mawaddah, dan rahmah sudah tidak dapat diwujudkan oleh kedua belah pihak,oleh karena itu memaksakan untuk mempertahankan rumah tangga yang demikianakan menimbulkan kemudaratan yang lebih besar bagi rumah tangga Pemohondan Termohon;Menimbang, bahayat 227 sebagai berikut: permohonan Pemohon tersebut Enuhi ketentuan Pasal 39 ayat (2)Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 jo.
Register : 15-07-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA PALEMBANG Nomor 1681/Pdt.G/2019/PA.PLG
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Arsyad) terhadap Penggugat (Sri Dayanti binti Bahayat)
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 426000,- ( empat ratus dua puluh enam ribu rupiah);

Register : 03-10-2016 — Putus : 28-11-2016 — Upload : 17-01-2020
Putusan PA BENGKULU Nomor 622/Pdt.G/2016/PA.Bn
Tanggal 28 Nopember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
168
  • 1. Menyatakan Termohon tidak hadir di persidangan;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (Mulyadi Bin Ayub) untuk menjatuhkan talak satu Roj'i terhadap Termohon (Elpi Binti Bahayat) di depan sidang Pengadilan Agama Bengkulu

    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bengkulu untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak atas pelaksanaan putusan ini kepada Pegawai