Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2022 — Putus : 04-10-2022 — Upload : 07-10-2022
Putusan PN MADIUN Nomor 104/Pid.B/2022/PN Mad
Tanggal 4 Oktober 2022 — SETO BAHENDRO
7615
  • Seto Bahendro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Joko Prasetyo Triguno W. Bin Alm.
    Seto Bahendro oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar kwitansi WANDI MOTOR MADIUN terkait pembelian satu unit sepeda motor Honda
      SETO BAHENDRO
Register : 15-11-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 29-11-2021
Putusan PA Lebong Nomor 183/Pdt.G/2021/PA.Lbg
Tanggal 29 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4310
  • 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Frandione Bahendro bin Hamka) terhadap Penggugat (Fitri Annisa Lestari binti Yalis Indana);

    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 390.000,00- (tiga ratus Sembilan puluh