Ditemukan 1 data
53 — 20
anak kandung);
- Asmuri bin Bidu Rompopande (anak kandung);
- Fatmawati binti Bidu Rompopande (anak kandung);
- Menetapkan anak pertama, Ema binti Bidu Rompopande telah meninggal dunia tanggal 03 November 2007 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut:
- Bahtar Rajamuda (suami) yang juga telah meninggal dunia pada tanggal 14 Mei 2016 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :
- Umar Rajamuda bin Bahtar
Rajamuda (anak kandung);
- Endang binti Bahtar Rajamuda (anak kandung);
- Umar Rajamuda bin Bahtar
- Umar Rajamuda bin Bahtar Rajamuda (anak kandung);
- Endang binti Bahtar Rajamuda (anak kandung);
- Bahtar Rajamuda (suami) yang juga telah meninggal dunia pada tanggal 14 Mei 2016 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :
- Menetapkan anak kedua, Basri bin Bidu Rompopande telah meninggal dunia tanggal 06 Mei 2018 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :
- Tini (istri pertama);
- Rosmawati M.
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Ema binti Bidu Rompopande yang bagiannya sebesar (7/176 + 9/176) = 16/176 adalah sebagai berikut:
- Bahtar Rajamuda (suami) yang juga telah meninggal dunia tanggal 14 Mei 2016 yang bagiannya sebesar X 16/176 = 16/704 = 48/2112 = 4/176 selanjutnya dibagi kepada ahliwarisnya :
- Umar Rajamuda bin Bahtar Rajamuda (anak kandung) mendapat 2/3 X 4/176 = 8/528 bagian;
- Endang binti Bahtar
Rajamuda (anak kandung) mendapat 1/3 X 4/176 = 4/528 bagian;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Ema binti Bidu Rompopande yang bagiannya sebesar (7/176 + 9/176) = 16/176 adalah sebagai berikut:
- Umar Rajamuda bin Bahtar Rajamuda (anak kandung) 96/2112 = 8/176 bagian;
- Endang binti Bahtar Rajamuda (anak kandung) mendapat 48/2112 = 4/176 bagian;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Basri bin Bidu Rompopande yang bagiannya sebesar (14/176 + 18/176) = 32/176 adalah sebagai berikut :
- Tini (istri pertama