Ditemukan 1 data
0 — 0
Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;
3.Memberi izin kepada Pemohon (Baimadi bin Yusup) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Yuliyanti binti Nasro) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 625000,- ( enam ratus dua puluh lima ribu rupiah);