Ditemukan 3 data
BAIYATI,Dkk
Tergugat:
1.Hasan Basri
2.Saidina
Turut Tergugat:
BPN Bengkulu Utara
96 — 35
Penggugat:
BAIYATI,Dkk
Tergugat:
1.Hasan Basri
2.Saidina
Turut Tergugat:
BPN Bengkulu Utara
Terbanding/Penggugat : BAIYATI,Dkk
Terbanding/Turut Tergugat : BPN Bengkulu Utara
88 — 28
Terbanding/Penggugat : BAIYATI,Dkk
Terbanding/Turut Tergugat : BPN Bengkulu Utara
66 — 20
- MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Muhamad Kasim bin Muhamad Kari) terhadap Penggugat (Baiyati Langko binti Ahmad Langko);
- Menghukum Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat nafkah / biaya pemeliharaan anak sebesar Rp 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan hingga bulan Desember 2018, selanjutnya mulai Januari 2019 adalah sebesar Rp 717.000,- (tujuh ratus tujuh belas
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Muhamad Kasim binMuhamad Kari) Terhadap Penggugat (Baiyati Langko binti Anmad Langko);Halaman 3 dari 27 putusan Nomor 17/Pdt.G/2018/PA.
Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Muhamad Kasim binMuhamad Kari) terhadap Penggugat (Baiyati Langko binti Anmad Langko);3.