Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2024 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 14-K/PM.III-18/AD/II/2024
Tanggal 7 Maret 2024 —
Terdakwa:
Muhammad Balsar
580
  • MENGADILI:

    1 Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Muhammad Balsar, Pangkat Serma, NRP 31940027410874, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penganiayaan.

    2 Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan.


    Terdakwa:
    Muhammad Balsar
Register : 14-03-2023 — Putus : 25-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 9/Pdt.G/2023/PN Drh
Tanggal 25 Agustus 2023 — Muhamad balsar, 2. Sekar Kuasa Hukum Tergugat: 1. SALMON LUMAMULY, S.H, 2. BRYAN GLENN RUMAHPASAL, S.H.
7753
  • Muhamad balsar, 2. SekarKuasa Hukum Tergugat: 1. SALMON LUMAMULY, S.H, 2. BRYAN GLENN RUMAHPASAL, S.H.
Register : 25-09-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 298/Pid.Sus/2020/PN Prp
Tanggal 14 Desember 2020 — Penuntut Umum:
DONI SAPUTRA SH
Terdakwa:
DARLIANI Br SAGALA
8930
  • keterangan Ahli Pada perkara tindak pidana niaga bahan bakarminyak tanpa izin dari Pemerintah yang di tangani oleh Polres BanyuwangiPolda Jawa Timur pada bulan Juli tahun 2020; Bahwa Bahan Bakar Minyak adalah bahan bakar yang berasal dan/ataudiolah dan Minyak Bumi sebagaimana dimaksud Pasal 1 Angka 4 UU RI No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi; Bahwa Jenis Jenis Bahan Bakar Minyak (Sesuai dengan kelompokspesifikasinya) adalah Avgas, Avtur, Premium (Bensin/Mt88), Minyak DieselMinyak Tanah, Minyak Balsar