Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 469/Pid.Sus/2019/PN Kis
Tanggal 6 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Septian Napitupulu, SH
Terdakwa:
1.Firanda Sugesti Nasution
2.Putra Andika Als Putra
183
  • Tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu milyar) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 100 (seratus) butir narkotika jenis pil ekstasi yang dikemas dalam baluatan
      bukti dibawa keKantor Polres Batubara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut;Bahwa para Terdakwa tidak ada memiliki ijin dari pihak yang berwenanguntuk menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual belli;Halaman 9 dari 16 Putusan Nomor 469/Pid.Sus/2019/PN KisBahwa para Terdakwa mengakui dan menyesali atas perbuatannya danberjanji tidak akan mengulanginya lagi;Menimbang bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 100 butir narkotika jenis pil ekstasi yang dikemas dalam baluatan
      harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan;Halaman 13 dari 16 Putusan Nomor 469/Pid.Sus/2019/PN KisMenimbang, bahwa oleh karena para Terdakwa ditahan dan penahananterhadap para Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkanagar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa 100 butir narkotika jenis pilekstasi yang dikemas dalam baluatan