Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-07-2014 — Upload : 08-02-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 741/Pid.B/2014/PN.Lbp
Tanggal 19 Juli 2014 — Nama lengkap : SUPRAPTO, Tempat lahir : Medan. Umur/tanggal lahir : 61 Tahun/ 10 Januari 1953, Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jln. Terusan Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang; Agama : Islam; Pekerjaan : Buruh bangunan,
4213
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) helai bendera merah putih, dan 1 (satu) mobil Daihatsu xenia warna hitam BK 804 SI dikembalikan kepada Terdakwa SUPRAPTO;- 1 (satu) batang bamnu dengan panjang 1 (satu) meter, dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada terdakwa-terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    seorangpegawai negeri yang menjalankan tugas;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu. dengan pidana penjaramasingmasing selama 4 (empat) bulan;3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) helai bendera merah putih, dan (satu) mobil Daihatsu xenia warna hitamBK 804 SI dikembalikan kepada Terdakwa SUPRAPTO;e 1 (satu) batang bamnu