Ditemukan 2 data
43 — 21
Nga tanggal 26 Maret 2019 yang dimohonkan Banding tersebut;- Membebankan Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat Peradilan yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah) ;an bananding ditejumlah
Terbanding/Penuntut Umum : SRIYANI, S.H
23 — 11
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa AHMAD RIDHO BASTIAN BIN BAHRI tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Muara Enim Nomor 133/Pid.Sus/2024/PN Mre tanggal 26 Maret 2024, yang dimintak bananding, mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa AHMAD RIDHO BASTIAN BIN BAHRI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika golongan