Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 21-03-2019
Putusan PA MAJENE Nomor 289/Pdt.P/2015/PA.Mj
Tanggal 3 Desember 2015 — Nuraeni binti Banggong
4210
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Abdul Malik bin Tare dengan Pemohon II, Nuraeni binti Banggong yang dilaksanakan pada tanggal 25 September 1993 di Dusun Kabiraan, Desa Kabiraan, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene;
    3. Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 241000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
    Nuraeni binti Banggong
    Djalil sebagai Imam Dusun Kabiraan; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Banggong selaku ayahkandung Pemohon Il, disaksikan oleh M. Arifin dan Muh.
    Djyalil; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIbernama Banggong; Bahwa yang menjadi saksi nikah adalah M. Arifin dan Muh.
    Dyalil sebagai Imam Dusun Kabiraan, dengan wali nikahadalah Banggong selaku ayah kandung Pemohon Il, disaksikan oleh M. Arifindan Muh. Idris DM, dengan mahar berupa seekor kerbau dibayar tunai. Dengandemikian para Pemohon mempunyai legal standing untuk mengajukan perkaraItsbat Nikahnya;Menimbang, bahwa dari perkawinan Pemohon dan Pemohon II telahdikaruniai 2 orang anak, masingmasing bernama:1. Nurmadina binti Abdul Malik, umur 20 tahun;2.
    Djalil, denganwali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernama Banggong; Pernikahan Pemohon dan Pemohon II disaksikan oleh M. Arifin dan Muh.Idris DM dengan mahar berupa seekor kerbau dibayar tunai; Pemohon berstatus duda mati dan Pemohon II masih gadis;Hal. 6 dari 9 Hal. Pen. No. 289/Pdt.P/2015/PA.Mj.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon Abdul Malik bin Taredengan Pemohon Il Nuraeni binti Banggong yang dilaksanakan padatanggal 25 September 1993 di Dusun Kabiraan, Desa Kabiraan, KecamatanMalunda, Kabupaten Majene;3.
Register : 11-04-2016 — Putus : 11-05-2016 — Upload : 12-11-2019
Putusan PA KUNINGAN Nomor 0766/Pdt.G/2016/PA.Kng
Tanggal 11 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • PENETAPANNomor :0766/Pdt .G/2016/PA.Kng.5006DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA Tuban yang memeriksa dan mengadili perkara perdata padatingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara permohonan cerai gugatPenggugatumur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, tempattinggal di Dusun Banggong RT.016 RW. 008 Desa Cantilan KecamatanSelajambe Kabupaten Kuningan, sebagai "Penggugat", LawanTergugatumur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan PNS, tempat tinggal