Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-03-2011 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 400 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 21 Maret 2011 — BAYU SETIAWAN alias BAYU bin BARHIMIN
3417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BAYU SETIAWAN alias BAYU bin BARHIMIN
    Pasal 64ayat (1) KUHP;Atau:Kedua:Bahwa ia Terdakwa BAYU SETIAWAN alias BAYU bin BARHIMIN, padahari Minggu tanggal 13 Desember 2009 sekira jam 20.00 Wib, atau setidaktidaknya dalam bulan Desember 2009 atau setidaktidaknya masih dalam tahun2009, bertempat di samping kanan rumah saksi Yunis Indragandi di Desa Nakau,Kec. Talang Empat Kab.
    M.Yunus Bengkulu;Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 287 ayat (1)KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP;Atau:Kelima:Bahwa ia Terdakwa BAYU SETIAWAN alias BAYU bin BARHIMIN, padahari Minggu tanggal 13 Desember 2009 sekira jam 20.00 Wib, atau setidaktidaknya dalam bulan Desember 2009 atau setidaktidaknya masih dalam tahun2009, bertempat di samping kanan rumah saksi Yunis Indragandi di Desa Nakau,Kec. Talang Empat Kab.
    Membebaskan Terdakwa BAYU SETIAWAN alias BAYU bin BARHIMIN dariDakwaan Kesatu Primair;2. Menyatakan Terdakwa BAYU SETIAWAN alias BAYU bin BARHIMIN, telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Dengansengaja melakukan tipu muslihat atau serangkaian kebohongan melakukanpersetuhuhan dengan anak secaraberlanjut, sebagaimana dalam dakwaankesatu subsidair kami yang diatur dan diancam pidana dalam pasal 81 ayat (2)UndangUndang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BAYU SETIAWAN bin BARHIMIN,berupa pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan sementara, dengan perintah agar Terdakwa tetap beradadalam tahanan dan denda sejumlah Rp 60.000.000, (enam puluh juta rupiah)subsidair 6 (enam) bulan penjara;4.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 3.000, (tigaribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Arga Makmur No. 163/Pid.B/2010/PN.AM., tanggal 20 September 2010 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Tedakwa Bayu Setiawan alias Bayu bin Barhimin tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalamdakwaan primiar;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;3.
Register : 06-10-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PA Pagaralam Nomor 205/Pdt.G/2020/PA.Pga
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penggugat:
Dianah binti Zulkarnain
Tergugat:
Adi Aslan bin Saman
4911
  • Bahwa pernikahan tersebut dilakukan menurut agama Islam, denganwali Nasab adalah Paman kandung Penggugat yang bernama Herman(Alm), disaksikan dua orang saksi nikah bernama : Barhimin dan Andri,dengan mas kawin uang sebesar Rp 10.000,00, dibayar tunai;3. Bahwa sebelum akad nikah, antara Penggugat dan Tergugat adalahsuami istri sah akan tetapi Penggugat dan Tergugat telah melakukanperceraian di Pengadilan Agama Lahat dengan Nomor Perkara01/Pdt.G/1997/PALT;4.
    Bukti Saksi.Saksi 1, Barhimin bin Rais, umur 64 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Tebat Benawa, RT.07RW.03 Kelurahan Penjalang Kecamatan Dempo Selatan KotaPagar Alam., di bawah sumpah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi adalah paman Penggugat; Bahwa saksi kenal Tergugat bernama Adi Aslan bin Saman: Bahwa Penggugat menikah dibawah tangan dengan Tergugat, padatanggal 01 Januari 2003; Bahwa saksi hadir sewaktu Penggugat melangsungkan
    akad nikahdengan Tergugat yang pelaksanaan pernikahannya di KecamatanDempo Selatan, Kota Pagar Alam; Bahwa wali nikah Penggugat adalah Paman kandung Penggugat yangbernama Herman (Alm); Bahwa maskawinnya berupa uang sebesar Rp 10.000,00, dibayar tunai; Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Penggugat dan Tergugatbernama : Barhimin dan Andri; Bahwa pernikahan Penggugat dengan Tergugat tidak dihadiri oleh Ketib;Hal. 5 dari 18 Hal.
    kenal Tergugat bernama Adi Aslan bin Saman: Bahwa Penggugat menikah dibawah tangan dengan Tergugat, padatanggal 01 Januari 2003; Bahwa saksi hadir sewaktu Penggugat melangsungkan akad nikahdengan Tergugat yang pelaksanaan pernikahannya di KecamatanDempo Selatan, Kota Pagar Alam; Bahwa wali nikah Penggugat adalah Paman kandung Penggugat yangbernama Herman (Alm); Bahwa maskawinnya berupa uang sebesar Rp 10.000,00, dibayar tunai; Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Penggugat dan Tergugatbernama : Barhimin
    Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkan akadnikah pada tanggal 01 Januari 2003, pernikahan tersebut dilakukanmenurut agama Islam, dengan wali nasab adalah paman kandungPenggugat yang bernama Herman (Alm), disaksikan dua orang saksi nikahbernama : Barhimin dan Andri, dengan mas kawin uang sebesar Rp10.000,00, dibayar tunai;2.