Ditemukan 2 data
61 — 5
ArmilaApriani Als Mila Als Ani Binti (Alm) Stevanus Baritho (dalam berkas perkara terpisah) pada haridan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi pada bulan April 2014 dan pada hari dan tanggalyang sudah tidak dapat diingat lagi pada bulan Agustus 2014 atau setidaktidaknya pada waktudalam tahun 2014, bertempat di Jalan Berlian II Kel. Menteng, kec.
ArmilaApriani Als Mila Als Ani Binti (Alm) Stevanus Baritho (dalam berkas perkara terpisah) pada haridan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi pada bulan April 2014 dan pada hari dan tanggalyang sudah tidak dapat diingat lagi pada bulan Agustus 2014 atau setidaktidaknya pada waktudalam tahun 2014, bertempat di Jalan Berlian Il Kel. Menteng, kec.
ARMILA APRIANI Als MILA Als ANI Binti (Alm) STEVANUS BARITHO, denganmengucapkan janji didepan persidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa benar saksi kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga.
M. REZEKI KURNIAWAN,SH
Terdakwa:
SUHARDI Alias BAGOH Bin IMUH
94 — 25
tujuh) bulan dan 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar baju Kaos warna hitam lengan pendek merk ADIDAS;
- 1 (satu) lembar celana pendek jeans warna coklat merk GRAVY,
dikembalikan kepada saksi MARIO HELWI SUSANTO alias MARIO bin STEFANUS BARITHO
hariMinggu tanggal 16 September 2018 sekira pukul 01.30 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan September 2018 atau setidak tidaknyadalam tahun 2018 bertempat di Jalan Yetro Sisnseng (parkiran Hotel Armani)Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara atausetidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Muara Teweh telah melakukan penganiayaan danmenyebabkan luka luka berat terhadap saksi MARIO HELWI SUSANTO AlsMARIO Bin STEFANUS BARITHO
SUHARDI Als BAGOH Bin IMUH pada hariMinggu tanggal 16 September 2018 sekira pukul 01.30 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan September 2018 atau setidak tidaknyadalam tahun 2018 bertempat di Jalan Yetro Sisnseng (parkiran Hotel Armani)Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara atausetidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Muara Teweh telah melakukan penganiayaan terhadapsaksi MARIO HELWI SUSANTO Als MARIO Bin STEFANUS BARITHO
Menetapkan terdakwa tetap ditahan;de Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar baju Kaos warna hitam lengan pendek merkADIDAS; 1 (Satu) lembar celana pendek jeans warna coklat merk GRAVY,dikembalikan kepada saksi MARIO HELWI SUSANTO alias MARIO binSTEFANUS BARITHO;Halaman 21 dari 22 Putusan Pidana Nomor : 148/Pid.B/ 2018/PN. Mtw8.