Ditemukan 1 data
18 — 15
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon I (Seprensyah Bin Mohamad Salim) dan Pemohon II (Winarti Binti Barudiono) terhadap anak bernama Fadhila Shanum Binti Agus Setiawan lahir tanggal 1 Juni 2022;
- Menetapkan seorang anak bernama Fadhila Shanum Binti Agus Setiawan lahir tanggal 1 Juni 2022 secara hukum sebagai anak
angkat Pemohon I (Seprensyah Bin Mohamad Salim) dan Pemohon II (Winarti Binti Barudiono);
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);