Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2016 — Putus : 02-06-2016 — Upload : 21-07-2016
Putusan PA POLEWALI Nomor 219/Pdt.P/2016/PA.Pwl
Tanggal 2 Juni 2016 — -Ilma bin Basargan -Sugianti binti Lenang
175
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ilma bin Basargan) dengan Pemohon II (Sugianti binti Lenang) yang dilaksanakan pada tanggal 3 Januari 2015 di Dusun Talajonga, Desa Tubbi, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar;4.
    -Ilma bin Basargan-Sugianti binti Lenang
    PENETAPANNomor 219/Pdt.P/2016/PA.Pwlpe : DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Polewali yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang tunggal telah menjatuhkan penetapan atas perkarapermohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Ilma bin Basargan, umur 20 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan petani,bertempat tinggal di Dusun Talajonga, Desa Tubbi, KecamatanTutar, Kabupaten Polewali Mandar, sebagai Pemohon I.Sugianti binti Lenang
    Hakim yang memeriksa perkaraini berkenan menetapkan sebagai berikut:1.ZeMengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Ilma bin Basargan) dengan Pemohon II(Sugianti binti Lenang) yang dilaksanakan pada tanggal 3 Januari 2015 di DusunTalajonga, Desa Tubbi, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar.Membebankan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapanyang seadiladilnya.Bahwa terhadap perkara ini
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (IIma bin Basargan) denganPemohon II (Sugianti binti Lenang) yang dilaksanakan pada tanggal 3 Januari 2015di Dusun Talajonga, Desa Tubbi, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanTutar, Kabupaten Polewali Mandar;4.
Register : 14-05-2014 — Putus : 23-05-2014 — Upload : 03-06-2014
Putusan PA MAJENE Nomor 223/Pdt.P/2014/PA.Mj
Tanggal 23 Mei 2014 — - Basargan bin Bilu
- Jadia binti Ponde
157
  • Menyatakan sah perkawinan antara pemohon I Basargan bin Bilu dengan pemohon II Jadia binti Ponde yang dilaksanakan pada tahun 1992 di Dusun Taukong, Desa Tandeallo, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene;
    - Basargan bin Bilu
    - Jadia binti Ponde
    PENETAPANNomor 223/Padt.P/2014/PA.MjBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Majene yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraltsbat Nikah yang diajukan oleh :Basargan bin Bilu, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanpetani, bertempat tinggal di Dusun Kolehang, DesaPanggalo, Kecamatan Ulumanda, KabupatenMajene, sebagai pemohon ;Jadia binti Ponde, umur 34 tahun, agama Islam
    Ilma binti Basargan, umur 19 tahun.2. Nirma binti Basargan, umur 15 tahun.3.
    Marwali binti Basargan, umur 10 tahun.Bahwa saat menikah pemohon berstatus bujang dan pemohon Ilberstatus gadis;Bahwa pemohon dan pemohon II telah melaporkan kepada pak imamuntuk didaftarkan pada Kantor Urusan Agama, namun pak imam tersebuttidak melanjutkan ke Pembantu Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Malunda;Bahwa pemohon dan pemohon II mengajukan permohonan pengesahannikah ke Pengadilan Agama Majene agar pernikahannya dapat disahkanuntuk mengurus akta kelahiran anak pemohon dan
    pemohon II sertakeperluan lainnya.Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas para pemohonmohon kepada bapak Ketua Pengadilan Agama Majene cq. hakim yangmemeriksa perkara ini berkenan menetapkan sebagai berikut :Primer :Mengabulkan permohonan para pemohon;Memberi izin para pemohon untuk berperkara secara prodeo (cumacuma);Menyatakan sah perkawinan antara pemohon , Basargan bin Biludengan pemohon Il, Jadia binti Ponde yang dilaksanakan pada tahun1992 di Dusun Taukong, Desa Tandeallo, Kecamatan
Register : 14-05-2014 — Putus : 23-05-2014 — Upload : 03-06-2014
Putusan PA MAJENE Nomor 220/Pdt.P/2014/PA.Mj
Tanggal 23 Mei 2014 — - Seda bin Daeng Dialla
- Ria binti Dahlan
128
  • Bukti Saksi.Saksi pertama Basargan bin Pilu, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi mengenal para pemohon; Bahwa pemohon dan pemohon II adalah suami isteri dan saksi tahuakad nikahnya dilaksanakan pada tahun 1994 di Dusun Kolehalang,Desa Tandeallo, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene; Bahwa yang menikahkan pemohon dengan pemohon II adalah Abd.Jabbar sebagai Imam Dusun Kolehalang; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Rahman selaku saudarakandung pemohon II karena ayah
    tunggalberpendapat bahwa alat bukti para pemohon merupakan bukti permulaanadanya ikatan perkawinan pemohon dan pemohon II karena secara aturankependudukan diakui sebagai suami isteri, olehnya itu masih perlu didukungdengan alat bukti lainnya seperti alat bukti saksi yang melihat peristiwa dankejadian perkawinan para pemohon bahwa mereka benarbenar sebagaisuami isteri yang sah;Menimbang, bahwa selain alat bukti P tersebut, para pemohon telahmengajukan alat bukti dua orang saksi masingmasing bernama Basargan
    binPilu dan Lendeng bin So'do yang memberikan keterangan di bawah sumpah,sehingga secara formil kedua orang saksi tersebut dapat diterima;Menimbang, bahwa secara materil saksi Basargan bin Pilu dan saksiLendeng bin So'do mengetahui dan menyaksikan sendiri peristiwa pernikahanpara pemohon dan saksi tersebut juga mampu menjelaskan siapasiapa pihakyang terlibat dalam akad nikah para pemohon, maka hakim tunggalberpendapat bahwa berdasarkan pasal 308 ayat (1) RBg keterangan saksitersebut dapat dijadikan
Register : 14-05-2014 — Putus : 23-05-2014 — Upload : 03-06-2014
Putusan PA MAJENE Nomor 221/Pdt.P/2014/PA.Mj
Tanggal 23 Mei 2014 — - Lendeng bin So'do
- Tanu binti Tasa
209
  • II adalah Tonisebagai Imam Masjid Kolehalang; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Tasa selaku ayah kandungpemohon Il, disaksikan oleh Ahmad dan Suddin dengan mahar 1tempat kebun kopi dibayar tunai; Bahwa saat menikah pemohon berstatus bujang dan pemohon Iladalah gadis; Bahwa antara pemohon dan pemohon II tidak ada halangan menikahmenurut Hukum Islam; Bahwa pemohon dan pemohon II mengajukan itsbat nikah untukmengurus akta kelahiran anak pemohon dan pemohon II sertakeperluan lainnya;Saksi kedua Basargan
    alat bukti para pemohon merupakan bukti permulaanadanya ikatan perkawinan pemohon dan pemohon II karena secara aturankependudukan diakui sebagai suami isteri, olehnya itu masih perlu didukungdengan alat bukti lainnya seperti alat bukti saksi yang melihat peristiwa dankejadian perkawinan para pemohon bahwa mereka benarbenar sebagaisuami isteri yang sah;Menimbang, bahwa selain alat bukti P tersebut, para pemohon telahmengajukan alat bukti dua orang saksi masingmasing bernama Seda binDaeng Dialla dan Basargan
Register : 22-11-2017 — Putus : 20-12-2017 — Upload : 12-03-2019
Putusan PA TOLITOLI Nomor 0958/Pdt.P/2017/PA.Tli
Tanggal 20 Desember 2017 — Pemohon melawan Termohon
1710
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I ( Try budi Cahyono bin Muji Sarwono) dengan Pemohon II ( Adelia binti Aksa Basargan) yang dilaksanakan pada tanggal 13 September 2013, di Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli