Ditemukan 1 data
9 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Nurwitri Anggraini binti Basnauntuk menikah dengan calon suaminya bernama Ruli Sahruli bin Iska di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Beber Kabupaten Cirebon;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316000,00( tiga ratus enam belas ribu rupiah);