Ditemukan 1 data
14 — 5
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (MUSRIN BAURONG) dengan Pemohon II (AISUN BEREKI)yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2009 di Desa Wailukum, Kecamatan Kota Maba , Kabupaten Halmahera Timur;
3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Musrin Baurong) denganPemohon II (Aisun Bereki) yang dilaksanakan pada tanggal 03 FebruariHim. 2 dari 10 Him.Penetapan No.171/Pdt.P/2018/PA.SS2009 di desa Wailukum, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten HalmaheraTimur ;3.