Ditemukan 1 data
MOH. SUKRON, SH
Terdakwa:
ABU BAKAR FARIS BAWAZIR bin ABDULLAH BAWAZIR
82 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ABU BAKAR FARIS BAWAZIR BIN ABDULLAH BAWAZIR (Alm) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima dan memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Kumulatif;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sejumlah Rp2.000.000.000,00