Ditemukan 4 data
59 — 33
ROSDIANA BR SIBARANI ALS NAI BEKKAM
PUTUSANNomor : 75 / Pid.B / 2015 / PN.BigDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Balige yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ROSDIANA BR SIBARANI ALS NAI BEKKAM;Tempat lahir : Tarutung;Umur / Tanggal Lahir : 38 Tahun / 25 Mei 1977;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Siarsam Desa Harian Kecamatan Onan RungguKabupaten
NAl BEKKAM berupa pidana penjara selama 4 (empat) bulanpenjara;3.
BigBahwa saksi ada membubuhkan paraf dan tanda tangan pada BeritaAcara Pemeriksaan saksi;Bahwa sebelum saksi menandatangani berita acara terlebin dahulu saksibaca;Bahwa dalam memberikan keterangan saksi tidak ada dipaksa ataudiancam;Bahwa keterangan yang saksi berikan di penyidik Kepolisian sudah benar;Bahwa saksi diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini sehubungandengan perbuatan Terdakwa Rosdiana br Sibarani als Nai Bekkam yangmengatakan saksi parbegu ganjang;Bahwa maksud dari parbegu ganjang
BigBahwa saksi diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan perbuatanTerdakwa Rosdiana br Sibarani Als Nai Bekkam yang mengatakanRoskelina br Siahaan Als.
Bige Bahwa saksi diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan perbuatanTerdakwa Rosdiana br Sibarani Als Nai Bekkam yang mengatakanRoskelina br Siahaan Als. Nai Magda parbegu ganjang;e Bahwa saksi tidak pernah mendengar Terdakwa mengatakan Roskelina brSiahaan Als Nai Magda parbegu ganjang;e Bahwa keterangan Roskelina br Siahaan Als Nai Magda, Tabas Silalahi alsOp. Dorma als Op.
Terdakwa:
REZKY YOSEP BEKKAM alias KIKI
37 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Rezky Yosep Bekkam als Kiki tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda
Terdakwa:
REZKY YOSEP BEKKAM alias KIKI
17 — 4
Bahwa saksi mengetahui semula rumah tangga Pemohon dan Termohonberjalan baik, rukun dan harmonis, akan tetapi akhirakhir inirumahtangga Pemohon dan Termohon telah goyah dan sudah tidak harmonislagi, Karena sering terjadi perselisihan dan pertengkaran antara Pemohondengan Termohon;Bahwa setahu saksi penyebab terjadinya perselisihan dan pertengkaranantara Pemohon dengan Termohon tersebut, karena Pemohonmencemburui Termohon mempunyai hubungan cinta dengan lakilaki lain,karena Termohon pekerja sebagai bekkam
perselisihandan pertengkaran antara Pemohon dengan Termohon tersebut, akantetap mereka berdua pernah datang menghadap pada saksi selaku BuRW yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon dan Termohon, merekaberdua samasama melaporkan bahwa rumah tangganya sudah tidakharmonis lagi, sering berselisih dan bertengkar, Pemohon menuduhTermohon telah berselingkuh menjalin hubungan cinta dengan lakilakilain, namun Pemohon tidak menyebutkan nama selingkuhan Termohontersebut, Termohon sendiri bekerja sebagai panggilan untuk bekkam
TOPAN ROHMATTULAH, SH.
Terdakwa:
BANGUN SIMANJUNTAK alias BANGUN
32 — 14
dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) unit timbangan digital;
- 1 (satu) unit hp android merek Vivo warna hitam;
- 1 (satu) pack plastik bening;
- 1 (satu) paket Narkotika jenis shabu;
Dirampas untuk dimusnahkan;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama saksi Rezky Yosep Bekkam