Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2015 — Putus : 10-08-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 212 /Pid..Sus/2015/PN Kpg
Tanggal 10 Agustus 2015 — ROBERT ALBERTO BERIMAU
8335
  • Menyatakan Terdakwa ROBERT ALBERTO BERIMAU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KEKERASAN FISIK DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    ROBERT ALBERTO BERIMAU
    Menyatakan terdakwa ROBERT ALBERTO BERIMAU bersalahmelakukan tindak pidana melakukan perbuatan kekerasan fisikdalam lingkup rumah tangga sebagaimana didakwakan dalamdakwaan pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 20042. Menjatuhnkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 1(satu) tahun dikurangi sepenuhnya selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadappembelaan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap padatuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap padapermohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa ROBERT ALBERTO BERIMAU
    Alak Kota Kupang atau setidakHalaman 2 dari 14 Putusan Nomor : 212 /Pid..Sus/2015/PN Kpgtidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kupang, telah melakukan perbuatan kekerasan fisikdalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan rasa sakit, jatun sakitatau luka berat, perbuatan itu dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut :Bahwa terdakwa ROBERT ALBERTO BERIMAU dan saksiMARINCE LUTUH merupakan pasangan suami istri yang sah danmenikah pada tanggal 11 Oktober
    Bahwa Akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban mengalami lukaluka;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:1.Bahwa terdakwa ROBERT ALBERTO BERIMAU pada hari Senin tanggal 01Desember 2014 sekitar jam. 18.00 wita bertempat dirumah terdakwa yang terletakdi Kelurahan manulai II Kec.
    Menyatakan Terdakwa ROBERT ALBERTO BERIMAU telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKEKERASAN FISIK DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor : 212 /Pid..Sus/2015/PN Kpg2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (Delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 17-11-2020 — Putus : 18-12-2020 — Upload : 03-05-2021
Putusan PN KALABAHI Nomor 85/Pid.B/2020/PN Klb
Tanggal 18 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.ZULKARNAEN
2.Muhammad Akbar, S.H.
Terdakwa:
TOFLUS OLANG Alias SIRMAU Alias JUMLO
17456
  • PUTUSANNomor 85/Pid.B/2020/PN KlbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kalabahi yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :NN1234.56Nama lengkap > XXXX;Tempat lahir : Berimau;. Umur/Tanggal lahir : 20 Tahun / 12 September 2000Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Berimau, Rt.002/Rw.001, Desa Merdeka,Kec, Pantar Timur, Kabupaten Alor;.
    Yulianus Waang, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dihadirkan dalam persidangan ini sehubungan dengan kejadianpenganiayaan yang dilakukan Terdakwa terhadap saksi korban Xxx; Bahwa Terdakwa menganiaya saksi korban pada hari Jumat tanggal 11September 2020 sekitar pukul 03.00 WITA, bertempat di dalam rumah saksikorban yang berada di wilayah Berimau, Desa Merdeka, Kecamatan PantarTimur, Kabupaten Alor; Bahwa Saksi tidak melihat secara langsung Terdakwa menganiaya saksikorban
    Xxx, yang keterangannya dibacakan di persidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa kejadian penganiayaan Terdakwa terhadap saksi korban terjadi padahari Jumat tanggal 11 September 2020 sekitar pukul 03.00 WITA, bertempat didalam rumah saksi korban yang berada di wilayah Berimau, Desa Merdeka,Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor; Bahwa pada awal kejadian saksi korban sementara tidur bersama anaknyaXx di dalam kamar di rumahnya dan saat saksi korban membuka matanya melihatTerdakwa sedang
    Xx, yang keterangannya dibacakan di persidangan pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa korban merupakan ibu kandung saksi; Bahwa kejadian penganiayaan Terdakwa terhadap korban terjadi pada hariJumat tanggal 11 September 2020 sekitar pukul 03.00 WITA, bertempat di dalamrumah orangitua saksi yang berada di wilayah Berimau, Desa Merdeka,Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor; Bahwa saksi melihat secara langsung Terdakwa menganiaya korban;Halaman 8 dari 19 Putusan Nomor 85/Pid.B/2020/PN KIb Bahwa saksi
    yang dimaksudkan dengan tidak berdaya adalahtidak mempunyai kekuatan atau tenaga sama sekali, sehingga tidak mampumengadakan perlawanan sedikitpun;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, baik itu saksiyang dihadirkan langsung ataupun saksi yang keterangannya dibacakan, sertaketerangan Terdakwa telah diperoleh fakta hukum, yaitu kejadian bermula padahari Jumat tanggal 11 September 2020 sekitar pukul 03.00 WITA TerdakwaXxxx masuk ke dalam rumah saksi korban Xxx yang berada di wilayah Berimau
Register : 20-09-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 39/Pid.B/2021/PN Rno
Tanggal 8 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.MARTAHAN NAPITUPULU, S.H.
2.MARTHIN PARDEDE SH
3.LEUNARD TUANAKOTTA, S.H
Terdakwa:
KRISTIAN MBUIK Alias TIAN
10324
  • Intan Indu dan ibuSaksi yaitu Saksi Rabeka Tesa, tidak berapa lama kemudian anakanakPPA (Pusat Pengembangan Anak) salah satunya yang bernama Astin Lanidatang dan memberitahukan kepada kami bahwa Korban Benyamin Indudiburu oleh Terdakwa dengan menggunakan parang dan Terdakwa inginmembunuh Korban Benyamin Indu, kemudian Saksi Rabeka Tesamengajak kami untuk berdoa sebelum kami pergi ke tempat kejadian,setelah selesai berdoa kami berlari menuju tempat kejadian perkaramelalui belakang kios milik Bapak Berimau
    Bahwa setelah Saksi Semuel Adu mengatakanhal demikian, Saksi melihat ke arah sekitar dan Saksi tidak melihat adaorang yang datang atau mengejar Korban Benyamin Indu, Saksi hanyamelihat ada orang yang sedang memotong daun di dekat kebun milikBapak Berimau. Saksi akhirnya kembali menonton youtube di handphonemilik Saksi Joni Tesa bersama dengan Saksi Joni Tesa.