Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 28-01-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1139/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 18 Desember 2019 — Penuntut Umum:
MELDA SIAGIAN, SH
Terdakwa:
JUNIAR TIMOTIUS BIN MARKONI TONNY KURTIS
2216
  • selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Bekas Kotak The CapBotl didalamnya berisi plastik klip isi shabu dengan berat brutto 0,30 gram, Plastik klip berisi 20 platik klip kosong
    • 1 (satu) buah timbangan digital,
    • 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 4 warna hitam beriskut
      (lima puluh ribu rupiah) ;> 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 4 warna hitam beriskut simcard No.081617189681 yang dipergunan berkomunikasi dengan Ridwan danpembeli.Setelah diintrogasi terdakwa mengakui bahwa narkotika jenis shabuseberat 0,30 gram tersebt adalah sisa yang telah dijual yang diperoleh darisaksi RIDWAN pada tanggal 02 Juli 2019.
      Utr> 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 4 warna hitam beriskut simcard No.081617189681 yang dipergunan berkomunikasi dengan Ridwan danpembeli.Setelah diintrogasi terdakwa mengakui bahwa barang bukti narkotika jenisshabu seberat 0,30 gram tersebut adalah sisa yang telah dijual kepadasdr. MBAK dan yang diperoleh dari saksi RIDWAN pada tanggal 02 Juli2019.
      (lima puluh ribu rupiah), 1 (Satu) unitHP merk Xiaomi Redmi 4 warna hitam beriskut simcard No.081617189681;Bahwa saksi menerangkan setelah dilakukan interogasi, terdakwamenyebutkan narkotika jenis shabu seberat 0,30 gram tersebt adalahsisa yang telah dijual yang diperoleh dari saksi RIDWAN pada tanggal 02Juli 2019.
      (lima puluh ribu rupiah), 1 (Satu) unitHP merk Xiaomi Redmi 4 warna hitam beriskut simcard No.081617189681;Bahwa saksi menerangkan setelah dilakukan interogasi, terdakwaHalaman 8 dari 17 Putusan Nomor 1139/Pid.Sus/2019/PN Jkt. Utrmenyebutkan narkotika jenis shabu seberat 0,30 gram tersebt adalahsisa yang telah dijual yang diperoleh dari saksi RIDWAN pada tanggal02 Juli 2019.
      Utrklip berisi 20 platik klip Kosong, 1 (Satu) buah timbangan digital, 1 (Satu) unit HPmerk Xiaomi Redmi 4 warna hitam beriskut simcard No. 081617189681,dirampas untuk dimusnahkan, 3 lembar uang pecahan Rp. 50.000.