Ditemukan 1215695 data
182 — 0
66 — 23
34 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
180 — 54
126 — 28
279 — 142
Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa NUNGKY DEWI MARTINI MAKAGANSA untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 211.436.305,- (dua ratus sebelas juta empat ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus lima rupiah) apabila paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan tidak dibayarkan setelah berkekuatan hukum tetap maka dilakukan penyitaan terhadap harta benda milik Terdakwa dan apabila harta benda milik Terdakwa tidak mencukupi diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; --------------------------
Membebankan uang pengganti sebesar Rp.211.436.305, (dua ratusjuta sebelas juta empat ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus limarupiah) apabila paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan tidakdibayarkan setelan berkekuatan hukum tetap maka dilakukanpenyitaan terhadap harta benda milik Terdakwa dan apabila hartabenda milik Terdakwa tidak mencukupi diganti dengan pidana penjaraselama 1 (Satu) tahun; ".
1301 — 1017 — Berkekuatan Hukum Tetap
Vvi Pemohon Peninjauankembali dahulu sebagai Pemohon Pailit/PemahonKasasi telah mengajukan permchonan peninjauankembali terhadap putusan Mahkamah Agung tanggal 5 Agustus 2004 Nomor 012 K/N/2004 yangtelah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauankembali dahulu sebagai Termohon Pailit'Termohon Kasasidengan posita perkara sebagai berikut :I.1.HUTANG TERMOHON KEPADA PEMOHON:Bahwa pada tanggal 11 Maret 2002 antara Pemohon dan Termohontelah menandatangani Perjanjian Pemberian
(lima juta enam ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa amar putusan Mahkamah Agung RI tanggal 5Agustus 2004 Nomor 012 K/N/2004 yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: BUDISOESETIJO, SH., tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi yang ditetapkan sebesar Rp.5.000.000, (lima jutarupiah):Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah berkekuatanhukurm tetap tersebut in casu putusan Mahkamah Agung
hariterhitung sejak tanggal puftusan yang dimohonkan peninjauankembalimemperoleh kekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa oleh karena alasan peninjauankembali yangdiajukan oleh Pemohon Peninjauankembali tidak mengenai adanya buktitertulis bam yang penting sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 286ayat (2) a UndangUndang Kepailitan, maka tenggang waktu pengajuanpermohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauankembali adalah30 hari terhitung sejak tanggal putusan yang dimohonkan peninjauankembali berkekuatan
PAKERIN ( lihat putusan PengadilanNegeri Surabaya Nomor 388/Pdt.G/2003/PN.Sby tanggal 5 Mei 2004 yangbelum berkekuatan hukum tetap, bukti T1), juga tidak mudah untukmenentukan adanya utang berdasarkan perjanjian tanggal 11 Maret 2002tersebut (butir 03 dihubungkan dengan butir 04 mengenai pengertiankeberhasilan yang menurut definisi dalam perjanjian adalah hasilakhir daripemberian bantuan/ kuasa hukum baik dalam bentuk dading dan ataugugatan dikabulkan, tanpa terkait dengan pelaksanaan (eksekusi )
;bahwa oleh karena itu penyelesaian sengketa antara PermohonPeninjauankembali dengan Termohon Peninjauankembali harus diselesaikanmelalui gugatan perdata sebagaimana yang juga telah dilakukan olehPemcohon Peninjauankembali didalam gugatannya di Pengadilan NegeriSurabaya Nomor 388/Pdt.G/2003/PN.Sby yang putusannya belum berkekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal yang dipertimbangkan diatas,maka permohonan peninjauankembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauankembali: BUD!
24 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
24 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
30 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
29 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
27 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
51 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
29 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
23 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
29 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
196 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
28 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
26 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
34 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap