Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 1/Pdt.G/2019/PN Tjs
Tanggal 25 April 2019 — FRANKIE ARAN
Tergugat:
BERNADITE URAN
600
  • FRANKIE ARAN
    Tergugat:
    BERNADITE URAN
Register : 09-05-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 16/Pdt.G/2019/PN Tjs
Tanggal 5 September 2019 — Penggugat:
Drs.L.Frankie Aran
Tergugat:
BERNADITE URAN
5521
  • menyuruh orang lain menghadap untuknya meskipun telah dipanggil secara sah dan patut;
  • Menjatuhkan Putusan tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  • Menyatakan sah menurut hukum jual beli yang dilakukan antara Penggugat dengan Tergugat terhadap sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 471 tanggal 13 Desember 1993, seluas 1.250 M2 (Seribu Dua Ratus Lima Puluh Meter Persegi), atas nama pemegang hak BERNADITE
    Menyatakan sah menurut hukum bahwa Penggugat adalah pemilik sah atas sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 471 tanggal 13 Desember 1993, seluas 1.250 M2 (Seribu Dua Ratus Lima Puluh Meter Persegi), atas nama pemegang hak BERNADITE URAN yang terletak di Desa Jelarai Km.2, dahulu Kecamatan Tanjung Palas sekarang Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan;

    7. Menyatakan secara hukum Penggugat ditunjuk sebagai Kuasa dari tanah obyek sengketa;

    8.

    Penggugat:
    Drs.L.Frankie Aran
    Tergugat:
    BERNADITE URAN
    FRANKIEARAN dengan Tergugat BERNADITE URAN;Halaman 5 dari 11 Putusan Nomor 16/Pdt.G/2019/PN Tjs Bahwa saksi mengetahui tanah yang diperjualbelikan yang terletak diDesa Jelarai Km.2, dahulu Kecamatan Tanjung Palas sekarangKecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulunga; Bahwa luas tanah tersebut adalah 1.250 M?
    (Seribu Dua Ratus LimaPuluh Meter Perseg)i); Bahwa perbatasan tanah tersebut adalah utara dengan saksi, selatandengan Jalan Bunga Melati/jalur Il, barat dengan Tibus, timur denganRencana jalan; Bahwa tanah tersebut dulunya milik Penggugat BERNADITE URAN yangdijual kepada Penggugat Drs. FRANKIE ARAN; Bahwa tanah tersebut dijual Tergugat BERNADITE URAN kepadaPenggugat Drs.
    Saksi RENI SARI BUNGA, memberikan keterangan di bawah sumpah,menerangkan pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa saksi mengetahui jual beli tanahn antara Penggugat Drs.FRANKIE ARAN dengan Tergugat BERNADITE URAN; Bahwa saksi mengetahui tanah yang diperjualbelikan yang terletak diDesa Jelarai Km.2, dahulu Kecamatan Tanjung Palas sekarangKecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulunga; Bahwa luas tanah tersebut adalah 1.250 M?
    (Seribu Dua Ratus LimaPuluh Meter Perseg)i); Bahwa perbatasan tanah tersebut adalah utara dengan Anton, selatandengan Jalan Bunga Melati/jalur Il, barat dengan Tibus, timur denganRencana jalan; Bahwa tanah tersebut dulunya milik Penggugat BERNADITE URANyang dijual kepada Penggugat Drs. FRANKIE ARAN; Bahwa tanah tersebut dijual Tergugat BERNADITE URAN kepadaPenggugat Drs.
    Menyatakan jual beli objek tanah sesuai Sertifikat Hak Milik (GHM)No. 471 tertanggal 13 Desember 1993, atas nama BERNADITE URANseluas 1.250 M2(seribu dua ratus lima puluh meter persegi) yang berada diDesa Jelarai Dahulu Kecamtan Tanjung Palas sekarang Kecamatan TanjungSelor Kabupaten Bulungan yang dilakukan antara Penggugat denganTergugat adalah sah;4.
Register : 09-05-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 17/Pdt.G/2019/PN Tjs
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penggugat:
Drs.L.Frankie Aran
Tergugat:
BERNADITE URAN
Turut Tergugat:
1.PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN Cq SEKRETARIAT DAERAH KAB.BULUNGAN DAN Cq.TATA PEMERINTAH KAB.BULUNGAN
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KAB.BULUNGAN
6119
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
    2. Mengabulkan persetujuan perdamaian antara Penggugat dengan Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II ;
    3. Menyatakan sah menurut hukum jual beli yang dilakukan antara Penggugat dengan Tergugat terhadap sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.704 tanggal 13 Desember 1993 atas nama pemegang hak BERNADITE URAN seluas 1.250 M2 (seribu dua ratus lima puluh meter
    /td>
    • Sebelah Timur

    :

    Berbatasan Dengan Nikolaus Naran

    • Sebelah Barat

    :

    Berbatasan Dengan Rencana jalan

    1. Menyatakan jual beli objek tanah sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) No.704 tanggal 13 Desember 1993 atas nama pemegang hak BERNADITE
    melawan hukum;
  • Menyatakan memberi kuasa kepada Penggugat untuk dan atas nama Tergugat guna menghadap ke Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk melakukan perbuatan hukum termasuk membalik nama obyek sengketa baik kepada Penggugat sendiri maupun kepada pihak-pihak lain yang memperoleh hak atas obyek sengketa;
  • Menyatakan sah menurut hukum bahwa Penggugat adalah pemilik sah atas sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.704 tanggal 13 Desember 1993 atas nama pemegang hak BERNADITE
    URAN seluas 1.250 M2 (seribu dua ratus lima puluh meter persegi)yang terletak di Desa Jelarai, dahulu Kecamatan Tanjung Palas sekarang Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan;
  • Menyatakan Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II Mengakui adanya jual beli Sertifikat Hak Milik (SHM) No.704 tanggal 13 Desember 1993 atas nama pemegang hak BERNADITE URAN seluas 1.250 M2 (seribu dua ratus lima puluh meter persegi)yang terletak di Desa Jelarai, dahulu Kecamatan Tanjung Palas sekarang Kecamatan
    Penggugat:
    Drs.L.Frankie Aran
    Tergugat:
    BERNADITE URAN
    Turut Tergugat:
    1.PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN Cq SEKRETARIAT DAERAH KAB.BULUNGAN DAN Cq.TATA PEMERINTAH KAB.BULUNGAN
    2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KAB.BULUNGAN
    Bahwa, pada tanggal 10 Nopember 1997 antara Penggugat pernah terjadijual beli tanah lahan yang terletak di Desa Jelarai Km.2, dahulu KecamatanTanjung Palas sekarang Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulunganatas dasar Sertifikat Hak Milik (SHM) No.704 tanggal 13 Desember 1993atas nama pemegang hak BERNADITE URAN seluas 1.250 M2 (seribu duaratus lima puluh meter persegi), dengan batasbatas sebagai berikut :Utara :Damasus Taru Komang ;Selatan : Jl.
    (seribu dau ratus lima luluh meter persegi), atas namapemegang hak BERNADITE URAN kepada Penggugat, dan pada saatterjadi jual beli tanah tersebut telah dibuatkan kwitansi jual beli bermeterai;3. Bahwa berdasarkan yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung No. 126K/Sip/1976 tanggal 4 April 1978, yang memuat kaidah hukum : untuksahnya jual beli tanah, tidak mutlak harus dengan akte yang dibuat oleh dandi hadapan Pejabat Pembuat Akte Tanah.
    Menyatakan jual bell objek tanah sesuai sertifikat Hak Milik (SHM) No. 704Tanggal 13 Desember 1993 atas nama BERNADITE URAN seluas 1.250M2(seribu dua ratus lima puluh meter persegi) yang berada di Desa JelaraiDahulu Kecamatan Tanjung Palas sekarang Kecamatan Tanjung SelorKabupaten Bulungan yang dilakukan antara Penggugat dengan Tergugatadalah sah;4.
    Apakah benar antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi jual beli tanggal10 Nopember 1997 sebidang tanah yang terletak di Desa Jelarai DahuluKecamatan Tanjung Palas sekarang, Kecamatan Tanjung Selor KabupatenBulungan sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.704 tanggal 13Desember 1993 atas nama pemegang hak BERNADITE URAN seluas 1.250M2 (seribu dua ratus lima puluh meter perseg)) ;2.
    FRANKIE ARAN dimana buktiP1 dan bukti P3 tersebut menunjukkan jika yang dimaksud dengan Drs.FRANKIE ARAN dalam bukti P2 adalah benar Penggugat ;Menimbang, bahwa bukti P4 merupakan bukti surat/bukti tulisan yangberupa Sertifikat Hak Milik (GHM) No.704 tanggal 13 Desember 1993 atas namapemegang hak BERNADITE URAN seluas 1.250 M2 (seribu dua ratus lima puluhmeter perseg!)