Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2024 — Putus : 17-07-2024 — Upload : 17-07-2024
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 410/Pdt.G/2024/PA.Bjm
Tanggal 17 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
60
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Iberahim bin Daeng Besibali) terhadap Penggugat (Jumrah binti H. Sade);
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp1.095.000,00 (satu juta sembilan puluh lima ribu rupiah);