Ditemukan 1 data
ANUGERAH CHRYST POWER MUNTHE
Terdakwa:
ARAFAT PAKPAHAN Bin Alm BHAKTAR PAKPAHAN
26 — 1
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ARAFAT PAKPAHAN Bin (Alm) BHAKTAR PAKPAHAN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan
Penyidik Atas Kuasa PU:
ANUGERAH CHRYST POWER MUNTHE
Terdakwa:
ARAFAT PAKPAHAN Bin Alm BHAKTAR PAKPAHAN