Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 18-08-2017
Putusan PN MALANG Nomor 516/Pdt.P/2017/PN Mlg
Tanggal 2 Agustus 2017 — JOKO BUDI BHAKTIASA
7914
  • JOKO BUDI BHAKTIASA
    PENETAPANNomor 516/Pdt.P/2017/PN MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara antara :JOKO BUDI BHAKTIASA, Jenis Kelamin Lakilaki, Tempat/Tgl lahir :Malang, 18011974, Pekerjaan Wiraswasta, Agama Islam,WNI, bertempat tinggal di Jalan Karya Timur 28, RT.001RW.007, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, KotaMalang, No.
Register : 04-08-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 28-08-2017
Putusan PN MALANG Nomor 541/Pdt.P/2017/PN Mlg
Tanggal 8 Agustus 2017 — Pemohon:
JOKO BUDI BHAKTIASA
101
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengadakan pembetulan tahun lahir yang tertulis pada Paspor Nomor V 486674 tanggal 30 Juli 2010 atas nama JKO BUDI BHAKTIASA yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak yang tertulis lahir pada tanggal 18 Januari 1977 diganti/dibetulkan menjadi lahir pada tanggal 18 Januari 1974;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
    ini kepada Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak guna diperbaiki atau dibetulkan paspor No, V 486674 atas nama JOKO BUDI BHAKTIASA khususnya tulisan tahun kelahiran Pemohon yang semula tertulis tahun 1977 diganti/dirubah menjadi : 1974 , setelah diterimanya salinan resmi penetapan ini ;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar
    Pemohon:
    JOKO BUDI BHAKTIASA