Ditemukan 4 data
10 — 1
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Yum Bhasri bin Idan) dengan Pemohon II (Erdawati binti Abu Bakar) yang dilaksanakan pada 19 Juli 1993, di rumah orang tua Pemohon II di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuranji Kota Padang Propinsi Sumatera Barat;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan Penetapan Nikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor
PENETAPANNomor 0037/Pdt.P/2016/PA.PdgZeb KBNs2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Padang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukanoleh:Yum Bhasri bin Idan, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir tidaktamat SD, pekerjaan Buruh Harian lepas , bertempat tinggal diJIl.Gunung Sarik RT.002 RW.001 Kelurahan Gunung SarikKecamatan kuranji
Bahwa Pemohon (YUM BHASRI bin IDAN) dan Pemohon II (ERDAWATIbinti ABU BAKAR) telah melangsungkan pernikahan pada tanggal 19 Juli1993 di rumah orang tua Pemohon II di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kuranji Kota Padang Provinsi Sumatera Barat;Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah Ayah KandungPemohon Il yang bernama ABU BAKAR, dan Qadhi Nikahnya bernamaMAAD adalah Petugas Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuranji KotaPadang.
Majelis Hakim untukmemeriksa perkara ini, selanjutnya menjatuhnkan penetapan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut:Berdasarkan alasanalasan dan dalildalil tersebut di atas, Pemohonmohon kepada Pengadilan Agama Padang untuk menetapkan haripersidangan dalam perkara ini dan memanggil para pihak untuk didengarketerangannya, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyisebagai berikut:i.DeMengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menyatakan Sah Perkawinan Pemohon (YUM BHASRI bin IDAN) danPemohon
Membebaskan Pemohon dan Pemohon II dari biaya perkara.Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan Pemohon danPemohon II datang menghadap sendiri ke persidangan;Bahwa kemudian dibacakanlah permohonan Pemohon dan Pemohon IIyang isinya tetap dipertahankan oleh para Pemohon;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya Pemohon danPemohon II telah mengajukan bukti tertulis berupa:"Fotokopi Kartu Keluarga atas nama Pemohon (Yum Bhasri bin Idan)Nomor : 1371090509070395 tanggal 21 Januari 2016,
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Yum Bhasri bin Idan) denganPemohon II (Erdawati binti Abu Bakar) yang dilaksanakan pada 19 Juli1993, di rumah orang tua Pemohon II di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kuranji Kota Padang Propinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanPenetapan Nikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kuranji, Kota Padang Propinsi Sumatera Barat;4.
11 — 1
- Menyatakan bahwa Termohon yang telah di panggil sah untuk menghadap di persidangan,tidak hadir;
- Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek;
- Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon(Abdul Naser bin Abdul Kudus) untuk menjatuhkan thalak satu raj'i terhadap Termohon (Dosma Uli Adina binti Bhasri) didepan sidang Pengadilan Agama Tegal;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 256000,-( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah
45 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa Pemohon (Bhasri Umalekhoa bin Abd Thalib Umalekhoa) sebagai wali dari Riski Basrun Umalekhoa bin Basarun Umalekhoa alias Basrun Umalekhoa, lahir di Mangoli, 1 Oktober 2005, anak laki-laki dari pasangan suami istri Basarun Umalekhoa alias Basrun Umalekhoa bin Mutalip. U.
73 — 9
kembali 1 (satu) paket serbuk Kristal shabu yangdibungkus dengan isolasi warna hitam yang direkatkan dibagianbelakang laci lemari kecil yang berada dalam kamar tidur ;Bahwa benar kemudian saksi langsung melakukan penangkapanterhadap terdakwa ;Bahwa benar kemudian saksi bersama saksi Asep Samsuri setelahdi intrograsi terdakwa mengatakan bahwa shabu shabu diperolehterdakwa dari WHairul dengan cara membeli pada hairul padatanggal 16 April 2011 sekitar jam 20.30 Wib di gedung SultanSuriansyah Jalan hasan bhasri