Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2016 — Putus : 08-04-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan PA MOROTAI Nomor 1086/Pdt.P/2016/PA.MORTB
Tanggal 8 April 2016 — Hadi Seng bin Yano Seng, umur 53 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Desa Towara Kecamatan Morotai Jaya Kabupaten Pulau Morotai, selanjutnya disebut Pemohon I; Bijahun Tatapa binti Pulo Tatapa, umur 52 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Desa Towara Kecamatan Morotai Jaya Kabupaten Pulau Morotai, selanjutnya disebut Pemohon II;
1812
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hadi Seng bin Yano Seng) dengan Pemohon II (Bijahun Tatapa binti Pulo Tatapa) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Oktober 1980 di Desa Pangeo Kecamatan Morotai Jaya Kabupaten Pulau Morotai;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Jaya Kabupaten Pulau Morotai;4.
    Hadi Seng bin Yano Seng, umur 53 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Desa Towara Kecamatan Morotai Jaya Kabupaten Pulau Morotai, selanjutnya disebut Pemohon I;Bijahun Tatapa binti Pulo Tatapa, umur 52 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Desa Towara Kecamatan Morotai Jaya Kabupaten Pulau Morotai, selanjutnya disebut Pemohon II;
    PENETAPAN1086/Pat. vast 6/PA MORTBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Morotai yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim menjatuhkanpenetapan atas perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Hadi Seng bin Yano Seng, umur 53 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSD, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Desa TowaraKecamatan Morotai Jaya Kabupaten Pulau Morotai,selanjutnya disebut Pemohon I;Bijahun Tatapa binti Pulo Tatapa
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Hadi Seng bin Yano Seng)dan Pemohon Il (Bijahun Tatapa binti Pulo Tatapa) yang dilaksanakan padatanggal 06 Oktober 1980 di Desa Pangeo Kecamatan Morotai JayaKabupaten Pulau Morotai;3.
    suratHalaman 2/10 Penetapan Nomor 1086/Pdt.P/2016/PA MORTBpermohonan Pemohon dan Pemohon Il yang isinya tetap dipertahankan olehPemohon dan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah mengajukan alat bukti tertulisberupa:1.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Pemohon (Hadi Seng bin Yano Seng)Nomor 8207030301630001 tanggal 1 Pebruari 2012 yang dikeluarkan olehPemerintah Kabupaten Pulau Morotai, bermeterei cukup dan telah sesuaidengan aslinya, diberi kode P.1;Asli Surat Keterangan Domisili Pemohon Il (Bijahun
    Sehingga Permohonan Itsbat Nikah Pemohon danPemohon Il dapat dikabulkan, dengan menyatakan sah perkawinan Pemohon (Hadi Seng bin Yano Seng) dengan Pemohon Il (Bijahun Tatapa binti PuloTatapa) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Oktober 1980 di Desa PangeoKecamatan Morotai Jaya Kabupaten Pulau Morotai;Menimbang, bahwa selanjutnya memerintahkan kepada Pemohon danPemohon Il untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Morotai Jaya Kabupaten Pulau Morotai yangmewilayahi
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hadi Seng bin Yano Seng)dengan Pemohon Il (Bijahun Tatapa binti Pulo Tatapa) yang dilaksanakanpada tanggal 06 Oktober 1980 di Desa Pangeo Kecamatan Morotai JayaKabupaten Pulau Morotai;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai JayaKabupaten Pulau Morotai;4.