Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2016 — Putus : 11-04-2016 — Upload : 31-07-2017
Putusan PA MOROTAI Nomor 1219/Pdt.P/2016/PA.MORTB
Tanggal 11 April 2016 — Mahdun Seng Bin Seng, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMP, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Desa Gorua Kecamatan Morotai Utara Kabupaten Pulau Morotai, selanjutnya disebut Pemohon I; Bijatun Tatapa Binti Abdullah Tatapa, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir , pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Desa Gorua, Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, selanjutnya disebut Pemohon II;
169
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mahdun Seng Bin Seng) dengan Pemohon II (Bijatun Tatapa Binti Abdullah Tatapa) yang dilaksanakan pada tanggal 4/4/1987 di Desa Gorua Kecamatan Morotai Utara Kabupaten Pulau Morotai;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Utara Kabupaten Pulau Morotai;4.
    Mahdun Seng Bin Seng, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMP, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Desa Gorua Kecamatan Morotai Utara Kabupaten Pulau Morotai, selanjutnya disebut Pemohon I;Bijatun Tatapa Binti Abdullah Tatapa, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir , pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Desa Gorua, Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, selanjutnya disebut Pemohon II;
    PENETAPANNomor 1219/Pdt.P/2016/PA MORTBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Morotai yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim menjatuhkanpenetapan atas perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Mahdun Seng Bin Seng, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSMP, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Desa GoruaKecamatan Morotai Utara Kabupaten Pulau Morotai,selanjutnya disebut Pemohon ;Bijatun Tatapa Binti Abdullah
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon Mahdun Seng Bin Seng,dan Pemohon Il (Bijatun Tatapa Binti Abdullah Tatapa ) yangdilaksanakan di Desa Gorua pada tanggal 4/4/1987 ;3.
    Sehingga Permohonan Itsbat Nikah Pemohon danPemohon II dapat dikabulkan, dengan menyatakan sah perkawinan Pemohon (Mahdun Seng Bin Seng) dengan Pemohon Il (Bijatun Tatapa Binti AbdullahTatapa) yang dilaksanakan pada tanggal 4/4/1987 di Desa Gorua, KecamatanMorotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan Pemohon danPemohon II tersebut, maka menurut Majelis Hakim 6 orang anak yang lahir darihasil hubungan suami isteri antara Pemohon dan Pemohon II sesudah tanggal4
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Mahdun Seng Bin Seng)dengan Pemohon II (Bijatun Tatapa Binti Abdullah Tatapa) yangdilaksanakan pada tanggal 4/4/1987 di Desa Gorua Kecamatan MorotaiUtara Kabupaten Pulau Morotai;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai UtaraKabupaten Pulau Morotai;4.