Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2016 — Putus : 13-04-2016 — Upload : 31-03-2017
Putusan PA MOROTAI Nomor 1619/Pdt.P/2016/PA.MORTB
Tanggal 13 April 2016 — Lasi Ade Lajamal Bin Lakupu Lajamal, Umur 49 tahun, Agama Islam, Pendidikan SMP, Pekerjaan Petani, sebagai Pemohon I; Bijaitun Simula Binti Hair Timula, Umur 47 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD, Pekerjaan mengurus Rumah Tangga, sebagai Pemohon II; Keduanya bertempat tinggal di Desa Tiley, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, untuk selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon;
128
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lasi Ade Lajamal Bin Lakupu Lajamal) dengan Pemohon II (Bijaitun Simula Binti Hair Timula), yang dilaksanakan pada tanggal 10 March 1994 di Desa Tiley, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai;4.
    Lasi Ade Lajamal Bin Lakupu Lajamal, Umur 49 tahun, Agama Islam, Pendidikan SMP, Pekerjaan Petani, sebagai Pemohon I;Bijaitun Simula Binti Hair Timula, Umur 47 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD, Pekerjaan mengurus Rumah Tangga, sebagai Pemohon II; Keduanya bertempat tinggal di Desa Tiley, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, untuk selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon;
    PENETAPANNomor 1619/Pdt.P/2016/PA.MORTB.ZONA 2searDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Morotai di Tobelo yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perkara permohonan itsbat nikah pada tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukan oleh:Lasi Ade Lajamal Bin Lakupu Lajamal, Umur 49 tahun, Agama Islam, PendidikanSMP, Pekerjaan Petani, sebagai Pemohon ;Bijaitun Simula Binti Hair Timula, Umur 47 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD,Pekerjaan
    pernikahan guna mengurus akta kelahirananakanak dan identitas diri Pemohon dan Pemohon Il diisbatkan untukkepentingan tersebut;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon Ilmohon agar Ketua Pengadilan Agama Morotai di Tobelo memeriksa dan mengadiliperkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagaiberikut:PRIMER:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Lasi Ade Lajamal Bin LakupuLajamal) dengan Pemohon Il (Bijaitun
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Lasi Ade Lajamal Bin LakupuLajamal) dengan Pemohon II (Bijaitun Simula Binti Hair Timula), yangdilaksanakan pada tanggal 10 March 1994 di Desa Tiley, Kecamatan MorotaiSelatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai;Hal 7 dari 8 Hal Penetapan Nomor NOPERKARA/Pdt.P/2016/PA.MORTB3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya diKantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten PulauMorotai;4.