Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ABDON BILINGAN alias BAS alias MANTRI
31 — 13
M E N G A D I L I:
- Menyatakan terdakwa ABDON BILINGAN Alias BAS Alias MANTRI, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana
Terdakwa:
ABDON BILINGAN alias BAS alias MANTRI