Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 06-08-2018
Putusan PN TAHUNA Nomor 33/Pid.Sus/2018/PN Thn
Tanggal 23 Mei 2018 —
Terdakwa:
ABDON BILINGAN alias BAS alias MANTRI
3113
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan terdakwa ABDON BILINGAN Alias BAS Alias MANTRI, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana

    Terdakwa:
    ABDON BILINGAN alias BAS alias MANTRI