Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 29-06-2022
Putusan PN MAMUJU Nomor 237/Pid.Sus/2018/PN Mam
Tanggal 21 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
YUSNITA SYARIF, SH
Terdakwa:
Hardiyah Alias Mama Wawan Binti Binggali
196
    1. Menyatakan terdakwa Hardiyah Alias Mama Wawan Binti Binggali tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Obat Yang Tidak Memiliki Izin Edar sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum.
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan 25 (dua puluh lima) hari dan denda sejumlah Rp. 500.000.
    Penuntut Umum:
    YUSNITA SYARIF, SH
    Terdakwa:
    Hardiyah Alias Mama Wawan Binti Binggali
Register : 26-08-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 27-06-2022
Putusan PN MAMUJU Nomor 216/Pid.Sus/2020/PN Mam
Tanggal 14 September 2020 —
Terdakwa:
Hardia alias Bunda binti Binggali
306
  • Bunda Binti Binggali terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama: 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa

    Terdakwa:
    Hardia alias Bunda binti Binggali
Register : 08-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PA MAMUJU Nomor 188/Pdt.G/2023/PA. Mmj
Tanggal 27 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
440
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Agus Suprianto bin Sukarji) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Handria binti Binggali) di depan sidang Pengadilan Agama Mamuju;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp1.220.000,00 (satu juta dua ratus dua puluh ribu rupiah